Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal, Cek Dulu Sebelum Ajukan Pinjaman, Jangan Sampai Tertipu

- 12 September 2022, 14:59 WIB
Cara Cek Pinjol Legal dan Illegal, Cek Dulu Sebelum Ajukan Pinjaman, Jangan Sampai Tertipu
Cara Cek Pinjol Legal dan Illegal, Cek Dulu Sebelum Ajukan Pinjaman, Jangan Sampai Tertipu /Unsplash/Dimitri Tyukof

PORTAL PURWOKERTO - Berikut cara cek pinjaman online (pinjol) legal dan illegal. Cek dulu sebelum ajukan pinjaman, jangan sampai tertipu.

Saat ini banyak tawaran pinjol di tengah masyarakat yang menawarkan berbagai nominal rupiah.

Mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Hal ini tentunya sangat menggiurkan.

Namun perlu diwaspadai adalah jangan sampai salah memilih pinjol. Pilihlah pinjol legal Yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Pinjaman Online Rp500 Ribu Langsung Cair, Pinjol Syarat KTP dan Pasti Aman Resmi OJK

Dari ratusan pinjol yang ada, masih banyak yang belum terdaftar di OJK.

Pinjol yang belum terdaftar di OJK tersebut dinamakan sebagai pinjol illegal. Dan belum terjamin keamanan data peminjamnya.

Lantas bagaimanakah cara mengetahui pinjol legal dan illegal?

Berikut ini kami sajikan cara mengecek apakah pinjol yang akan anda daftar termasuk dalam pinjol legal atau illegal.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x