Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal, Cek Dulu Sebelum Ajukan Pinjaman, Jangan Sampai Tertipu

- 12 September 2022, 14:59 WIB
Cara Cek Pinjol Legal dan Illegal, Cek Dulu Sebelum Ajukan Pinjaman, Jangan Sampai Tertipu
Cara Cek Pinjol Legal dan Illegal, Cek Dulu Sebelum Ajukan Pinjaman, Jangan Sampai Tertipu /Unsplash/Dimitri Tyukof

1. Melalui WhatsApp Resmi OJK

Konsumen dapat mengecek secara langsung melalui WhatsApp resmi OJK . Berikut ini nomor WhatsApp yang dapat dihubungi : 081-157-157-157

Caranya adalah simpan terlebih dahulu nomor tersebut di kontak WhatsApp anda. Kemudian ketikkan nama pinjol yang ingin dicek.

Selanjutnya anda tinggal menunggu balasan apakah pinjol yang anda cek termasuk pinjol legal atau illegal.

Baca Juga: Deretan Modus Pinjol Ilegal Tipu Pengguna, Nomor 5 Ngeri Banget, Mending Cek 5 Pinjaman Online Resmi OJK

Simpan nomor tersebut karena anda akan membutuhkannya. Perlu diperhatikan adalah lakukan pengecekan sebelum anda mengajukan pinjaman.

2. Melalui website resmi OJK

Anda dapat mengecek langsung daftar pinjol legal dan illegal di website resmi OJK.

Caranya adalah :

- Ketik dan buka situs www.ojk.go.id.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah