Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal, Cek Dulu Sebelum Ajukan Pinjaman, Jangan Sampai Tertipu

- 12 September 2022, 14:59 WIB
Cara Cek Pinjol Legal dan Illegal, Cek Dulu Sebelum Ajukan Pinjaman, Jangan Sampai Tertipu
Cara Cek Pinjol Legal dan Illegal, Cek Dulu Sebelum Ajukan Pinjaman, Jangan Sampai Tertipu /Unsplash/Dimitri Tyukof

- Pilih menu IKNB (Industri Keuangan Non-Bank).

- Klik tulisan Fintech

- Kemudian halaman akan menampilkan daftar terbaru penyelenggara fintech lending berizin OJK.

3. Melalui Kontak Langsung 157

Selain melalui website resmi dan nomor whatsaap, anda juga dapat mengecek pinjol yang terdaftar di OJK melalui nomor 157.

Baca Juga: 7 Modus Aplikasi Pinjol Ilegal yang Patut Diketahui, Pakai Cara Ini Untuk Terhindar dari Pinjol Abal-Abal

Demikian informasi mengenai cara cek pinjaman online (pinjol) legal dan illegal. Cek dulu sebelum ajukan pinjaman, jangan sampai tertipu

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending atau pinjol yang sudah berizin dari OJK.***

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah