3. NIK peserta terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah seperti BSU, BPUM, Bansos Kemensos (DTKS)
4. Peserta terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.
5. Sudah ada 2 orang dalam 1 KK yang lolos Kartu Prakerja
6. Kuota terbatas
Peserta yang sudah pernah lolos pada gelombang sebelumnya juga dipastikan tidak bisa mengikuti gelombang 45.
Demkian link daftar Prakerja dan 6 penyebab tidak lolos seleksi Kartu Prakerja.***