WASPADA 71 Pinjol Ilegal Tidak Terdaftar OJK! Segala Modus Menggiurkan untuk Menarik Nasabah!

- 13 September 2022, 07:13 WIB
71 Pinjol Ilegal Tidak Terdaftar OJK.*
71 Pinjol Ilegal Tidak Terdaftar OJK.* /pexels/karolina grabowska/


PORTAL PURWOKERTO - Waspada 71 pinjol ilegal ini tidak terdaftar OJK! Segala modus menggiurkan untuk menarik masyarakat!

Simak ulasan daftar pinjaman online ilegal terbaru bulan Agustus 2022, waspada jangan sampai terjerat.

Maraknya pinjaman online baru tentunya membuat penasaran sebagian masyarakat untuk mencobanya.

Bagaimana tidak, penyedia pinjaman dana yang kerap disebut pinjol ini menawarkan berbagai fitur yang menggiurkan.

Baca Juga: 71 Daftar Pinjol Illegal , Cek Apakah Pinjolmu Termasuk Dalam Daftar, Amankan Datamu Sebelum Tersebar

Seperti investasi serta tentunya pinjaman online ilegal atau tidak resmi yang kerap mengklaim bahwa perusahan atau lembaga yang bersangkutan telah terdaftar di OJK.

Jika masyarakat terjerat, tentunya akan sangat merugikan bagi calon debitur

Untuk itu, masyarakat diminta mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban.

Bagi Anda yang berminat untuk menggunakan pinjaman online, alangkah baiknya untuk menyimak daftar penyedia pinjaman ilegal agar tidak terjerat.

Baca Juga: Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal, Cek Dulu Sebelum Ajukan Pinjaman, Jangan Sampai Tertipu

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah