Langkah yang dapat diambil sebagai cara melaporkan pinjol ilegal adalah sebagai berikut:
1. Melakukan screencapture penawaran tersebut
2. Blokir nomor yang menghubungi Anda
Baca Juga: 5 Pinjol Resmi OJK 2022 Cepat Cair Tenor Panjang, INI CARA Pengajuan Pinjaman Cepat Disetujui
3. Mengirimkan email ke alamat [email protected] untuk pelaporan kepada pihak kepolisian
4. Mengirimkan ke email ke alamat [email protected] untuk pelaporan ke Satgas Waspada Investasi.
5. Mengirimkan ke email ke alamat [email protected]
6. Menelpon ke nomor OJK 157
7. Mengirimkan pesan pengaduan ke alamat email [email protected] untuk pelaporan ke Kominfo agar aplikasi tertentu diblokir.
8. Mengirimkan laporan ke nomor Whatsapp di 08119224545 Kominfo