Laporkan Pinjol ilegal kemana? Ternyata Banyak Cara Lapor, Ayo Cek!

- 7 Oktober 2022, 14:47 WIB
Laporkan Pinjol ilegal kemana? Ternyata Banyak Cara Lapor, Ayo Cek!
Laporkan Pinjol ilegal kemana? Ternyata Banyak Cara Lapor, Ayo Cek! /Appstore

2. Satgas Waspada Investasi (SWI) melalui email [email protected].

3. Kominfo melalui email [email protected]

Baca Juga: 4 Pinjaman Online Bunga Paling Rendah, Agar Tidak Tertipu Lakukan Hal Ini!

Anda juga dapat berkonsultasi melalui aplikasi WhatsApp dan telepon di bawah ini:

1. OJK di nomor WA 0811-5715-7157 atau telepon di 157

2. Kominfo di nomor WA 0811-9224-545 

Laporkan Pinjol ilegal kemana? Ternyata masyarakat dapat melaporkan keberadaan pinjol ilegal melalui pihak kepolisian, SWI/OJK dan Kominfo.***

Halaman:

Editor: Lasti Martina

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah