2. Satgas Waspada Investasi (SWI) melalui email [email protected].
3. Kominfo melalui email [email protected]
Baca Juga: 4 Pinjaman Online Bunga Paling Rendah, Agar Tidak Tertipu Lakukan Hal Ini!
Anda juga dapat berkonsultasi melalui aplikasi WhatsApp dan telepon di bawah ini:
1. OJK di nomor WA 0811-5715-7157 atau telepon di 157
2. Kominfo di nomor WA 0811-9224-545
Laporkan Pinjol ilegal kemana? Ternyata masyarakat dapat melaporkan keberadaan pinjol ilegal melalui pihak kepolisian, SWI/OJK dan Kominfo.***