9 Cara Menghapus Data Pribadi dari Pinjaman Online yang Mudah Hanya Perlu Beberapa Menit

- 10 Oktober 2022, 19:03 WIB
9 Cara Menghapus Data Pribadi dari Pinjaman Online yang Mudah Hanya Perlu Beberapa Menit
9 Cara Menghapus Data Pribadi dari Pinjaman Online yang Mudah Hanya Perlu Beberapa Menit /Rahul Chakraborty/Unsplash

PORTAL PURWOKERTO - Mari simak cara menghapus data pribadi dari pinjaman online. Cara ini dapat dilakukan untuk menghindari intimidasi terus menerus yang dilakukan oleh pijol ilegal.

Untuk mendapatkan pinjaman online biasanya seorang konsumen akan dengan sukarela untuk memberikan beberapa data pribadi terkait dengan identitas.

Nama lengkap, NIK, tempat tanggal lahir, bahkan hingga foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP juga kerap dilakukan.

Nah masalahnya, beberapa pinjol memanfaatkan ketidaktahuan konsumen dalam menyetujui beberapa syarat dalam aplikasi yang mengikat ketika mengunduh aplikasi tersebut.

Baca Juga: Apakah Pinjaman Ilegal Harus Dibayar? HATI-HATI dengan Debt Collector!

Parahnya, persetujuan konsumen tersebut akan membuat pinjol bebas mengakses HP pengguna. Mulai dari akses ke jaringan internet, nomor kontak kerabat, lokasi, foto, video, hingga SMS dan telepon.

Apabila konsumen terlambar bayar atau gagal bayar, beberapa teror intimidasi dari DC alias debt collector pun datang.

Mulai dari menghubungi melalui pesan singkat secara baik-baik, hingga memberikan ancaman untuk menyebarkan foto atau video kepada orang lain.

Yang menyebalkan juga, terkadang debt collector juga menagih dengan menghubungi orang yang terdaftar di kontak. Sehingga membuat nama baik konsumen menjadi buruk dan juga meresahkan.

Baca Juga: Pinjaman Online Cepat Cair Tanpa Ribet Ada? Wah Ada yang bisa Cair dalam 5 Detik

Nah, bagaimana cara menghapus data pribadi dari pinjaman online agar tidak mendapatkan teror dari debt collector?

1. Pastikan pinjol tempat meminjam adalah pinjol legal terdaftar di OJK. 
Lunasi hutang konsumen di pinjol tersebut agar tidak lagi dihubungi oleh debt collector.

2. Bila pinjol tersebut ilegal, laporkan pinjol tersebut ke pihak kepolisian melalui email ke [email protected]

3. Ajukan permohonan penghapusan data pribadi dengan cara menghubungi customer service pinjaman online.

4. Tolak atau hilangkan izin akses aplikasi ke data pribadi melalui SETTING HP.

Baca Juga: Laporkan Pinjol ilegal kemana? Ternyata Banyak Cara Lapor, Ayo Cek!

5. Uninstall aplikasi pinjol agar tidak dapat lagi mengakses data HP konsumen.

6. Log out dari semua media sosial termasuk WhatsApp, Instagram, Twitter, Facebook, Gmail, dsb.

7. Hapus semua aplikasi media sosial usai log out.

8. Gunakan nomor HP baru untuk mengganti nomor HP yang telah tercatat di aplikasi pinjol

9. Konsumen juga dapat melakukan reset HP ke pengaturan pabrik agar semua aplikasi dan data terhapus. Jangan lupa untuk melakukan back up data sebelum melakukan hal ini.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Apa Saja 2022 Ini Daftar Terbaru, Waspada Iming-iming Cepat Cair

Apabila hendak menghapus akses data kontak melalui Setting HP, konsumen dapat mencoba melakukan hal berikut ini yang dapat dilakukan hanya dalam beberapa menit saja.

1. Buka setting HP

2. Pilih menu Aplikasi atau Apps

3. Klik Aplikasi Pinjol 

4. Klik Kelola Aplikasi atau Manage

5. Masuk ke bagian perizinan kemudian hapus (hilangkan centang) untuk mematikan izin aplikasi

6. Keluar dari Setting, matikan data selular dan wifi selama 1 menit.

7. Cek kembali apakah pengaturan baru telah berlaku dan izin telah dihapus.

Cara menghapus data pribadi dari pinjaman online ini sebaiknya dilakukan apabila telah melunasi pinjaman pinjol resmi OJK. Karena setiap konsumen memiliki kewajiban untuk melunasi hutang.***

Editor: Lasti Martina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah