Kemudian, penyandang disabilitas berat juga menjadi penerima PKH tahap 4 yang diberikan terakhir di tahun 2022 ini.
Di Indonesia, pemerintah melaksanakan program penguatan perlindungan sosial untuk memberikan perlindungan sosial dan memastikan kesejahteraan disabilitas seperti pelayanan sosial dasar hingga pemberdayaan penyandang disabilitas.
Daftar nama ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia hingga penyandang disabilitas ini sudah terdaftar melalui pendataan satu pintu.
Daftar nama penerima PKH tersebut sudah terdaftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
Hal ini dimaksudkan untuk memaksimalkan pelayanan sosial bagi masyarakat. Diharapkan dengan pintu DTKS lebih terfokus sehingga penerima lebih tepat sasaran.
Besaran dana yang diterima ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia hingga penyandang disabilitas berbeda satu dengan yang lainnya.
Sebelumnya, penyaluran PKH tahap 3 sudah diberikan Rp21,33 triliun. Penyaluran ini mencapai 74,3% dari total alokasi anggaran, seperti yang dikutip dari Antaranews pada Minggu, 6 Oktober 2022.
Penyaluran PKH tahap 3 yang telah usai ini membuat masyarakat sangat menanti penyaluran di tahap 4.