PORTAL PURWOKERTO – Ini cara cek BI Checking cepat, mudah, dan tanpa ribet, bisa pakai HP lewat link pada artikel ini.
BI Checking sekarang sudah berganti menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK di bawah naungan OJK sejak 1 Januari 2018.
Namun masyarakat masih lebih familiar menyebut kata “BI Checking” ketimbang “SLIK” untuk sebuah syarat pengajuan Pinjaman Bank atau pinjaman online.
BI Checking merupakan faktor penting disetujuinya pengajuan kredit Pinjaman Bank dan pinjaman online.
Layanan pinjaman online yang umumnya memakai persyaratan BI Checking adalah pinjaman online legal atau pinjol legal resmi OJK.
BI Checking merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran sebuah pinjaman.
Dan BI Checking termasuk salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID).
Perbankan ataupun penyedia pinjaman online memakai riwayat BI Checking calon cebitur mereka untuk meminimalisir adanya kredit macet.