Anda dapat melakuan uninstall aplikasi pinjol pada ponsel Anda dengan langkah berikut:
• Buka menu ‘Pengaturan’ pada ponsel Anda.
• Kemudian pilih ‘Aplikasi’.
• Cari aplikasi pinjaman online yang terpasang pada ponsel Anda.
• Selanjutnya, pilih ‘Uninstall’.
• Selesai.
4. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan
Langkah terakhir dari cara menghapus data pinjol Anda adalah dengan melaporkan ke OJK. Langkah ini dapat Anda lakukan jika Anda merasa terancam atas penagihan hutang yang telah Anda lunasi.
Anda dapat menyampaikan laporan Anda ke OJK melalui beberapa platform berikut: