PORTAL PURWOKERTO – Cek info lengkap tutorial cara daftar akun Kartu Prakerja gelombang 48 lewat prakerja.go.id beserta penjelasan 8 golongan yang bisa daftar di sini.
Pengumuman jadwal program Kartu Prakerja gelombang 48 oleh Kemnaker belum ada, namun ada kejelasan dimana gelombang 48 tidak akan diadakan pada tahun ini.
Berdasarkan akun Instagram resmi @prakerja.go.id, diumumkan bahwa Kartu Prakerja gelombang 47 adalah program Kartu Prakerja terakhir pada tahun 2022.
Sehingga, kemungkinan besar Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka pada tahun depan yakni 2023.
Sebagai langkah persiapan, bagi Anda yang belum lolos program Kartu Prakerja gelombang sebelumnya atau akan mencoba daftar, bisa cek info lengkapnya di artikel ini.
Calon pelamar harus memahami dan mengetahui cara daftar akun di prakerja.go.id, sehingga bisa tergabung pada program Kartu Prakerja gelombang 48 tahun depan.
Tutorial atau cara daftar akun Kartu Prakerja gelombang 48 diprediksi akan sama dengan gelombang sebelumnya.
Selain itu, ketahui juga 8 golongan masyarakat yang bisa daftar akun Kartu Prakerja gelombang 48 pada ulasan artikel ini.
Dimana para pelamar yang termasuk 8 golongan tersebut, bisa membuat akun dan tergabung di Kartu Prakerja gelombang 48 melalui akses link resmi Kemnaker di prakerja.go.id.
Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja gelombang 48 lewat link prakerja.go.id, yaitu:
- Kunjungi website www.prakerja.go.id
- Klik ‘Daftar Sekarang’ untuk membuat akun
- Input alamat email yang aktif dan buat password
- Centang ‘Syarat dan Ketentuan’, pilih ‘Daftar’
- Buka email yang sudah terdaftar sebelumnya, lakukan verifikasi email
- Login kembali ke website www.prakerja.go.id
- Ikuti langkah-langkah verifikasi KTP dan data pribadi lainnya
- Unggah foto KTP dengan ukuran file 2 MB dalam format PNG/JPG
- Ikuti semua pertanyaan dan ikuti seluruh tes motivasi sampai kemampuan dasar.
- Pilih "Gabung Gelombang", Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka
Sedangkan, 8 golongan masyarakat yang bisa daftar akun Kartu Prakerja gelombang 48, di antaranya:
1. Pencari kerja
2. Karyawan atau pekerja yang perlu peningkatan kompetensi kerja
3. Buruh
4. Lulusan baru
5. Pekerja yang dirumahkan
6. Masyarakat bukan penerima upah/gaji
7. Disabilitas/difabel
8. Pelaku usaha mikro
Demikian info lengkap tutorial cara daftar akun Kartu Prakerja gelombang 48 lewat prakerja.go.id beserta penjelasan 8 golongan yang bisa daftar.***