Daftar Pinjol Ilegal Tidak Berijin OJK, Hati-Hati dengan Pinjaman Online Berbahaya Bisa Curi Data Pribadi

- 22 November 2022, 19:00 WIB
Daftar Pinjol Ilegal Tidak Berijin OJK, Hati-Hati dengan Pinjaman Online Berbahaya Bisa Curi Data Pribadi.*
Daftar Pinjol Ilegal Tidak Berijin OJK, Hati-Hati dengan Pinjaman Online Berbahaya Bisa Curi Data Pribadi.* /pexels/ anna tarazevich

PORTAL PURWOKERTO – Daftar pinjol ilegal tidak berijin OJK. Hati-hati dengan pinjaman online berbahaya abal-abal yang bisa curi data pribadi.

Berikut daftar pinjol ilegal tidak berijin dari Otoritas Jasa Keuangan. Deretan pinjaman online berikut adalah pinjol yang melanggar atau tidak mengikuti aturan fintech yang sudah dikeluarkan OJK.

Bagi Anda yang akan menggunakan layanan pinjaman online, perlu mengetahui informasi pinjol ilegal. Hal ini untuk mewaspadai penipuan yang dilakukan oleh pinjol ilegal mengatasnamakan OJK.

Berragam modus penipuan sudah dilakukan oleh pinjol ilegal. Terbaru, pinjol ilegal mampu menipu puluhan mahasiswa ITB sehingga tersangkut dengan pinjaman online abal-abal yang berbahanya ini.

Baca Juga: Ciri Pinjol Ilegal yang Harus Diketahui Masyarakat, Kirim Link Aneh Jangan Sembarangan Diklik

Apabila nekat mengakses pinjaman online ilegal maka resiko yang dihadapi cukup besar. Salah satunya data pribadi yang diretas oleh komplotan penipu yang mengatasnamakan resmi OJK.

Bahkan pinjol ilegal juga bisa dengan nekat menggunakan nama yang mirip dengan pinjaman online legal resmi dari OJK. Tidak hanya nama yang mirip, tapi juga logo.

Bahkan pinjol ilegal nekat pula menempelkan logo OJK dan Bank Indonesia untuk mengelabui masyarakat yang sedang mencari informasi pinjaman online.

Selain itu, pinjol ilegal juga melakukan beragam hal yang menyalahi aturan OJK. Pinjaman online lewat WA terpercaya adalah salah satu bentuk pelanggarana aturan tersebut.

Baca Juga: Daftar Pinjol Ilegal Terbaru, Pinjaman Online Berbahaya Bukan dari Pinjol Legal Berizin Resmi OJK

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x