Pakai KTP Bisa Cairkan PKH Tahap 4 Lewat Sini, Pemilik Rumah di Wilayah Berikut Berhak Terima PKH Rp750 Ribu

- 27 November 2022, 13:27 WIB
Pakai KTP Bisa Cairkan PKH Tahap 4 Lewat Sini, Pemilik Rumah di Wilayah Berikut Berhak Terima PKH Rp750 Ribu
Pakai KTP Bisa Cairkan PKH Tahap 4 Lewat Sini, Pemilik Rumah di Wilayah Berikut Berhak Terima PKH Rp750 Ribu /Unsplash/Jimmy Officia/

PORTAL PURWOKERTO – Pakai KTP bisa cairkan PKH tahap 4 lewat sini. Pemilik rumah di wilayah berikut berhak terima PKH Rp750 ribu.

 

Bagaimana mencairkan PKH menggunakan KTP? Simak cara pencairan PKH bagi masyarakat penerima manfaat yang telah dihimpun oleh tim Portal Purwokerto berikut ini.

 

Informasi kapan pencairan PKH bulan November tengah banyak dicari oleh masyarakat. Bantuan sosial yang dibagi menjadi empat tahap ini sudah dibagikan tiga kali. Artinya periode Oktober November Desember merupakan tahap terakhir.

 

Penerima bansos PKH memang mendapatkan empat kali pencairan dana dari Kementerian Sosial ini. informasi jadwal pencairan PKH sangat dinanti masyarakat penerima yang berasal dari keluarga miskin.

 

Program PKH ini diberikan kepada masyarakat dengan sasaran keluarga miskin. Tujuannya agar mereka dapat mendapatkan fasilitas layanan kesehatan, penddidikan dan meningkat taraf hidupnya.

Baca Juga: Jangan Sampai Stunting, Berikut Cara Daftar PKH untuk Balita Tahun 2023, Solusi Penuhi Gizinya!

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, untuk bisa mendapatkan bansos PKH maka harus berasal dari keluarga miskin. Sasaran PKH ini diharapkan tepat sasaran sehingga terpenuhi kebutuhannya.

 

Penerima PKH sendiri tercantum data pribadinya dalam DTKS. DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi pusat data penerima PKH di berbagai wilayah di Indonesia.

 

Sebelum informasi jadwal pencairan maka perlu diketahui bahwa daftar nama penerima PKH lebih dahulu. Selain bertanya kepada pendamping PKH, maka masyarakat bisa melakukan cara berikut.

 

Masyarakat cukup membuka laman cekbansos.kemensos.go.id. Dalam laman tersebut masukkan alamat berdasarkan provinsi, kabupaten, desa/kelurahan dan juga nama yang akan dicek.

 

Kemudian data akan muncul, apabila mendapat PKH maka nama penerima akan muncul. Namun jika tidak, maka notifikasinya berbeda.

Baca Juga: PKH 2022 Berakhir, Ini Cara Daftar PKH Online 2023 Lewat HP Android yang Tidak Menguras Kuota

Pemilik rumah yang berhak menerima PKH pencairan periode bulan Oktober, November dan Desember di berbagai wilayah adalah:

 

- ibu hamil dan anak usia dini, masing-masing menerima Rp750 ribu untuk pencairan tahap 4.

 

- penyandang disabilitas dan lansia, masing-masing menerima Rp600 ribu untuk pencairan tahap 4.

 

- anak sekolah jenjang SD sederajat akan menerima Rp225 ribu untuk pencairan tahap 4.

 

- anak sekolah jenjang SMP sederajat akan menerima Rp375 ribu untuk pencairan tahap 4.

 

- anak sekolah jenjang SMA/ SMK sederajat akan menerima Rp500 ribu untuk pencairan tahap 4.

 

Salah satu dokumen yang perlu dibawa saat pencairan PKH adalah KTP. Kemudian ada dokumen Kartu Keluarga serta surat undangan atau surat pencairan PKH yang diberikan oleh pihak RT/RW atau desa setempat.

 

Dalam surat pencairan PKH akan diinformasikan pencairan melalui Kantor Pos atau bank Himbara. Untuk saat ini belum ada tanggal pencairan PKH tahap 4 dari Kemensos.

 

Demikian informasi pencairan PKH tahap 4 pakai KTP dan daftar penerima PKH di berbagai wilayah di Indonesia.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x