UMK Jawa Tengah 2023 Naik 8,01 Persen, Berapa Besarnya UMK Banyumas 2023, Tembus Rp2,1 Juta?

- 30 November 2022, 09:24 WIB
UMK Jawa Tengah Naik 8,01 Persen, Berapa Besarnya UMK Banyumas Tahun 2023?.*
UMK Jawa Tengah Naik 8,01 Persen, Berapa Besarnya UMK Banyumas Tahun 2023?.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menetapkan UMK Jawa Tengah naik menjadi 8,01 persen. Berapa besarnya UMK Banyumas di tahun 2023.

Penetapan UMK 2023 Kabupaten Banyumas akan ditetapkan maksimal 7 Desember 2022, bersama dengan kabupaten/kota lainnya di Jateng.

Berapa besaran UMK Banyumas tahun 2023, apabila UMK Jawa Tengah naik menjadi 8,01 persen.

Berikut prediksi kenaikan UMK 2023 Kabupaten Banyumas jika mengalami kenaikan dengan persentase sama UMP 2023 Jawa Tengah.

Baca Juga: Berapa Besaran UMK 2023 Jawa Tengah Per Kabupaten? Cek Dulu Daftar UMK Klaten, Solo Hingga Banjarnegara 2022

Sebagai informasi pada hari Senin, 28 November 2022 Upah Minimum Provinsi atau UMP Jawa Tengah telah diumumkan.

Penetapan UMK Jawa Tengah yang naik 8,01 persen di tahun 2023 ini ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Maka dari itu, UMK 2023 Jawa Tengah mengalami kenaikan menjadi Rp1.958.169,69.

"Nilai UMP Jateng tahun 2023 ini mengalami kenaikan sebesar Rp145.234,26 atau 8,01 persen bila dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi di tahun 2022 lalu," kata Ganjar.

Baca Juga: UMK Purwokerto 2023 Capai Angka Segini, Ikuti UMK Jawa Tengah 2023 diumumkan Ganjar tanggal 28 November 2022?

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x