UMK Jawa Tengah 2023 Naik 8,01 Persen, Berapa Besarnya UMK Banyumas 2023, Tembus Rp2,1 Juta?

- 30 November 2022, 09:24 WIB
UMK Jawa Tengah Naik 8,01 Persen, Berapa Besarnya UMK Banyumas Tahun 2023?.*
UMK Jawa Tengah Naik 8,01 Persen, Berapa Besarnya UMK Banyumas Tahun 2023?.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Gubernur Jawa Tengah pun mengatakan bahwa penetapan UMK 2023 Jawa Tengah ini berdasarkan pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.

Kemudian permenaker tersebut menggunakan rumus baru yakni dengan mengacu pada variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan variabel α (alfa).

"Apa itu nilai alfa? Nilai alfa ini merupakan perwujudan dari indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentan tertentu juga 0,10 sampai dengan 0,30 dan penentuan nilai alfa harus mempertimbangkan produktifitas dan perluasan kesempatan kerja," jelasnya.

Meskipun UMP 2023 Jawa Tengah telah ditetapkan. Belum diketahui, terkait persentase kenaikan di masing-masing kabupaten/kota di Jateng. 

Persentase kenaikan disesuaikan dengan UMP 2023 atau sesuai usulan masing-masing kabupaten/kota. 

Baca Juga: Berapa UMK 2023 yang Ditetapkan Kemnaker? Ini Daftar Prediksi UMP 34 Provinsi yang Berlaku 1 Januari 2023

Berapa perkiraan UMK 2023 Kabupaten Banyumas? Sebelum mengetahui prediksi besarnya UMK Kabupaten Banyumas 2023.

Berikut ini adalah besaran UMP/UMK Jawa Tengah tahun 2022 untuk wilayah Barlingmascakeb alias Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen.

1. Kabupaten Cilacap Rp2.230.731,50

2. Kabupaten Purbalingga Rp1.996.814,94

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah