Fotokopi akta nikah (2 lembar).
Foto suami istri.
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Agunan atau jaminan berupa sertifikat, akta jual beli (AJB) + PBB kepada BPKB tahun lalu.
Fotokopi NPWP.
Baca Juga: 4 Tempat Nongkrong Kedai Kopi di Purwokerto! Murah, Enak, dan Asik Buat Kongkow, Cus Kemari
Cara Mengajukan Kupedes BRI
Pada umumnya Bank BRI menawarkan pinjaman Kupedes dengan jaminan BPKB kepada pelaku usaha atau UMKM.
Dengan suku bunga pinjaman sendiri mulai dari 4,61 hingga 6,65 persen per tahun dengan plafon mencapai 80 persen dari harga kendaraan.
Cara pengajuan Kupedes BRI masyarakat dapat mengajukannya di kantor cabang terdekat di wilayah masing-masing seperti berikut ini.