Waspada Pinjol Ilegal di Instagram, Berikut Daftar 6 Pinjaman Online Tidak Mendapatkan Izin Operasional OJK

- 3 Februari 2023, 20:58 WIB
Waspada Pinjol Ilegal di Instagram, Berikut Daftar 6 Pinjaman Online Tidak Mendapatkan Izin Operasional OJK
Waspada Pinjol Ilegal di Instagram, Berikut Daftar 6 Pinjaman Online Tidak Mendapatkan Izin Operasional OJK /PORTAL PURWOKERTO /

PORTAL PURWOKERTO - Berikut 6 Pinjol Ilegal tidak mendapatkan izin operasional oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan wajib And hindari, di mana menggunakan instagram untuk menggaet konsumen.

Pinjol ilegal di Instagram ini dapat mengakses data pribadi Anda, sehingga wajib dihindari dan tidak dipilih saat membutuhkan dana darurat.

Pinjol ilegal diketahui sangat meresahkan, data debitur seringkali disalahgunakan untuk tindak kejahatan. 

Sebagai konsumen yang cerdas, sebaiknya tidak memilih pinjaman online ilegal, meskipun proses pencairannya terhitung sangat cepat dan menawarkan kemudahan tanpa jaminan.

Selanjutnya konsumen yang hendak melakukan pinjaman online dan membutuhkan dana mendesak dapat melakukan pengecekan melalui layanan whatsapp 081157 157 157 (Nomor resmi OJK).

Baca Juga: Daftar Terbaru Pinjol Legal yang Masih Berizin Hari Ini, Pinjaman Online Resmi OJK Untuk Bulan Februari 2023

Hal ini supaya keamanan data pribadi tetap terjaga dan tidak mendapatkan teror oleh pinjol ilegal.

 

Lantas apa saja pinjol ilegal yang beroperasi di media sosial Instagram? Berikut daftar pinjol ilegal yang dirangkum oleh Portal Purwokerto dari OJK.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x