Pinjaman Online yang Aman, Legal dan Resmi OJK, Bisa Pinjam Hingga Rp2 Miliar dan Plafon Panjang

- 7 Februari 2023, 21:13 WIB
Ilustrasi. Ini 12 Daftar Pinjaman Online yang Aman, Legal dan Resmi OJK, Punya Tenor Hingga Rp2 Miliar dan Plafon Panjang.*
Ilustrasi. Ini 12 Daftar Pinjaman Online yang Aman, Legal dan Resmi OJK, Punya Tenor Hingga Rp2 Miliar dan Plafon Panjang.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto


PORTAL PURWOKERTO - Bingung cari pinjaman online yang aman? Simak rekomendasi pinjaman online yang legal dan pastinya resmi dari OJK 2023.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, per 20 Januari 2023 telah mengeluarkan daftar terbaru pinjaman online atau pinjol yang resmi.

Ada sebanyak 102 fintech atau penyelenggara pinjaman online yang berizin OJK, yang bisa digunakan untuk meminjam. 

Meskipun demikian, banyak pinjol ilegal yang memiliki nama hampir mirip dengan pinjol legal. Untuk itu, pastikan menggunakan jasa penyelenggara fintech dengan menghubungi nomor telepon OJK di 157. 

Baca Juga: CEK Daftar Pinjol legal Januari 2023 Terbaru, Sudah Tahu Belum?

Selain itu untuk memastikan legalitas pinjaman online yang akan digunakan, bisa menggunakan layanan whatsapp 081 157 157 157.

Pastikan juga baca dengan seksama aturan dan syarat dalam pinjaman online yang akan digunakan, jangan terburu-buru klik untuk segera mendapatkan uang.

Berikut dirangkum Portal Purwokerto, 12 pinjaman online yang aman, karena legal dan berizin OJK:

1. Modalku

Pinjol tanpa agunan meminjam bisa Rp250 juta hingga Rp2 miliar bagi kamu yang akan berbisnis. Tenor pinjaman 3, 6, 9, 12 bulan.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x