Masyarakat dapat mengajukan pinjaman melalui aplikasi Pinang selama 24 jam dengan plafon pinjaman mulai dari Rp500 ribu hingga Rp25 juta.
Berikut syarat pengajuan Pinang :
1. Warga Negara Indonesia dan memiliki e-KTP/KTP yang masih berlaku
2. Berusia minimal 21 tahun/sudah menikah, maksimal 54 tahun
3. Memiliki penghasilan tetap atau memiliki usaha
4. Memiliki handphone/smartphone dengan sistem operasi android yang terkoneksi dengan jaringan internet dengan nomor GSM atau CDMA yang terdaftar.
Nah setelah mengetahui persyaratan pengajuan, maka masyarakat tinggal menyiapkan KTP dan pastikan sinyal handphone stabil agar proses pengajuan lancar.
Baca Juga: Pinjaman Online Legal OJK 2023 Bunga Rendah, Aplikasi Pinjol Tenor Panjang yang Aman untuk Dipilih!
Berikut Cara Pengajuan Pinjol Pinang :