Hati-Hati! Ini Ciri Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Cara Menghindarinya, Jangan Sampai Tertipu!

- 23 Februari 2023, 12:38 WIB
Hati-Hati! Ini Ciri Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Cara Menghindarinya, Jangan Sampai Tertipu!
Hati-Hati! Ini Ciri Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Cara Menghindarinya, Jangan Sampai Tertipu! /pixabay/ Nattanan Kanchanaprat/

 

OJK sebagai lembaga yang menaungi pinjaman online legal memberikan beberapa tips agar masyarakat dapat terhindar dari jerat pinjol ilegal.

 

Tips Menghindari Pinjol Ilegal :

 

1. Jangan Mudah Tergiur Pinjaman Tinggi

 

Pinjol ilegal kerap menawarkan pinjaman yang tinggi kepada masyarakat melalui SMS. Jika kamu mendapatkan tawaran tersebut sebaiknya abaikan SMS atau bisa juga hapus SMS tersebut agar tidak tergiur.

 

Pada umumnya pinjol ilegal ini menggunakan kata kata bujuk rayu agar masyarakat tertarik. Namun tanpa disadari, bunga yang diberikan juga terbilang tinggi.

 

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah