3. Duha Syariah
Memberikan pembiayaan pada pembelian barang, umrah, wisata halal, pendidikan dan pembiayaan sesuai prinsip syariah. Bisa memberikan pembiayaan produk dengan limit pembiayaan Rp20 juta dengan angsuran 3, 6, 9 dan 12 bulan.
Sedangkan jika untuk perjalanan umrah dan wisata halal, dengan limit pembiayaan maksimal Rp30 juta dengan cicilan 12, 18, dan 24 bulan. Pembiayaan diberikan kepada marketplace yang bekerja sama dengan Duha Syariah.
Informasi lengkap pada laman duhasyariah.id.
4. Dana Syariah
Memberikan pinjaman untuk pembiayaan bidang properti, seperti pembiayaan konstruksi bagi pengembang, atau pembiayaan kepemilikan rumah. Informasi lengkap pada danasyariah.id.
5. Qazwa.id
Pinjaman dengan akad murabahah dan wakalah, yang memberikan kredit modal kerja kepada pelaku usaha dalam konstruksi rumah. Informasi lanjut pada laman qazwa.id.