Jangan TERJEBAK! CEK Bedanya Pinjaman Online Terpercaya dan Pinjaman Online Ilegal yang Kadang Sulit Dikenali

- 1 April 2023, 11:13 WIB
Jangan TERJEBAK! CEK Bedanya Pinjaman Online Terpercaya dan Pinjaman Online Ilegal yang Kadang Sulit Dikenali
Jangan TERJEBAK! CEK Bedanya Pinjaman Online Terpercaya dan Pinjaman Online Ilegal yang Kadang Sulit Dikenali /Yumi Karasuma/Portal Puwokerto

Berikut juga bisa disimak daftar pinjol ilegal 2023 terbaru, daftar 80 perusahaan pinjaman online yang masuk kriteria berbahaya untuk diakses karena tidak berizin resmi dan pastinya bukan pinjaman online terpercaya.

Dalam artikel ini, ada 80 nama perusahaan pinjaman online dan merupakan nama perusahaan yang telah diblokir oleh Satgas Waspada Investasi karena menjalankan usaha penyedia pinjaman online tanpa izin resmi dari OJK.

Meskipun telah dilakukan pemblokiran, namun daftar 80 pinjol ilegal 2023 terbaru ini wajib untuk tetap Anda ketahui agar nantinya Anda tidak menjadi korban.

Hal tersebut dikarenakan tidak sedikit pinjaman online yang telah diblokir karena masuk kategori pinjol ilegal, namun masih tetap melakukan usahanya dengan mengganti namanya saja.

Baca Juga: Daftar Pinjol Resmi OJK 2023, Perusahaan Pinjaman Online yang Terdaftar dan Berizin Sebagai Pinjol Legal

Selain hanya mengganti nama usahanya, ada pula pinjol ilegal yang melakukan pencatutan nama dari perusahaan pinjaman online yang memiliki izin operasional sebagai pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2023.

Oleh karenanya, bagi kalian yang sedang membutuhkan pinjaman online. Anda wajib ekstra berhati-hati agar tidak menjadi korban pinjol ilegal yang hanya akan merugikan Anda.

Bagi masyarakat yang penasaran dengan daftar nama perusahaan pinjaman online yang masuk dalam daftar pinjol ilegal terbaru untuk tahun 2023.

Dalam artikel ini bisa kalian dapati daftar 80 nama perusahaan pinjaman online yang telah diblokir oleh Satgas Waspada Investasi seperti dikutip dari laman resmi OJK pada Minggu, 8 Januari 2023.

Sementara press release yang dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi terkait daftar investasi dan pinjol ilegal dilakukan melalui situs resmi OJK pada tanggal 27 Desember 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Maria Nofianti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x