Daftar Pinjol yang Diawasi OJK 2023, Cermati Jangan Sampai Tertipu!

- 24 Mei 2023, 11:00 WIB
Daftar Pinjol yang Diawasi OJK 2023, Cermati Jangan Sampai Tertipu!
Daftar Pinjol yang Diawasi OJK 2023, Cermati Jangan Sampai Tertipu! /Lasti Martina/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Cermati daftar pinjol yang diawasi OJK 2023 yang telah dikeluarkan oleh situs resmi OJK. Pasalnya, belakangan banyak pinjol ilegal yang mengatasnamakan nama pinjol legal yang terdaftar di OJK.

 

Sebut saja pinjol yang menggunakan nama DANA. Nama pinjol resmi OJK 2023 mulai dari Danakini, Danamas, Pohondana, Indodana, Danarupiah, DanaMerdeka, dan lainnya sudah dicatut oleh pinjol ilegal. Per Februari 2023 telah ditemukan beragam pinjol ilegal yang menggunakan nama DANA.

Pinjol ilegal 2023 diantaranya adalah Dana Pinjam, mencatut nama Danarupiah, Dana Go, Dana Darurat, Abadi Dana, DanaCicil, dan masih banyak lagi. Yang menyeramkan, selain menggunakan aplikasi sendiri, para pinjol ilegal ini juga mampu menipu dengan cara membuat aplikasi di Google Playstore yang dapat diakses oleh smartphone Android.

Baca Juga: Simulasi Kredit Yamaha FreeGo S ABS, Dapatkan Program Angsuran Murah Hanya Rp200 ribuan per Bulan

Cara untuk melihat apakah sebuah aplikasi pinjaman online asli atau tidak, dengan cara mengecek nama developer pembuatnya apakah sama seperti yang tercantum di situs resmi OJK. Biasanya pencatutan nama aplikasi tidak disertai dengan nama developer dan perusahaan yang resmi. Tidak semua pinjol yang terdapat di Google Playstore dan di Appstore bersal dari sumber yang resmi karena itu harus selalu dilakukan pengecekan.

 

Halaman:

Editor: Lasti Martina

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x