Berikut Cara Cek PIP SD yang Belum Dicairkan, Pencairan Login pip.kemdikbud.go.id Pakai Dua Nomor Penting Ini

- 7 Juni 2023, 17:24 WIB
Berikut Cara Cek PIP SD yang Belum Dicairkan, Login pip.kemdikbud.go.id Pakai Dua Nomor Penting Ini
Berikut Cara Cek PIP SD yang Belum Dicairkan, Login pip.kemdikbud.go.id Pakai Dua Nomor Penting Ini /Tangkapan layar: pip.kemdikbud.go.id

PORTAL PURWOKERTO - Berikut cara cek PIP Kemdikbud SD yang belum dicairkan. Siswa atau wali murid bisa login di pip.kemdikbud.go.id melalui dua nomor penting berikut ini. Simak langkah demi langkah agar bisa ketahui nama penerima PIP.

 

Melansir Puslapdik, dana PIP Kemdikbud 2023 dapat dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan siswa. Misalnya untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya trasport, uang saku, biaya kursus dan sebagainya.

Proses pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK telah dimulai sejak tanggal 1 April 2023. Pencairan dilakukan melalui Bank BRI dan BNI.

Dalam program PIP 2023, bantuan dana yang diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang terdaftar sebagai penerima PIP adalah hingga Rp1 juta.

Baca Juga: CARI NISN Siswa, Cek Link Ini untuk Mengetahui Berapa NISN Kamu, Pasti BISA!

Untuk mengetahui apakah siswa SD, SMP, SMA, dan SMK terdaftar sebagai penerima PIP 2023, mereka dapat melakukan login ke situs pip.kemdikbud.go.id dan memeriksa data menggunakan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) atau NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang dimiliki.

Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP 2023, mereka dapat melakukan aktivasi rekening di Bank BRI atau BNI untuk mencairkan dana bantuan yang telah diberikan.

Cara Cek PIP SD yang Belum Dicairkan

Hanya ada satu cara untuk cek PIP SD yang belum dicairkan. Berikut langkah yang bisa dilakukan:

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Cair Rp1 Juta, Cek NIK NISN Siswa KIP Penerima Bantuan Login di pip kemdikbud go id

1. Silakan kunjungi situs resmi https://pip.kemdikbud.go.id untuk akses informasi terkait Penerima PIP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

2. Setelah membuka situs tersebut, Anda akan menemukan menu Beranda PIP Kemdikbud. Di bagian tersebut, Anda akan melihat fasilitas pencarian Penerima PIP saat Anda mengarahkan kursor ke bawah.

3. Langkah berikutnya adalah memasukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

4. Setelah itu, klik tombol "Cari".

Baca Juga: Deretan Lagu Perpisahan Sekolah Paling Sedih dan Mengandung Bawang! Sedia Tisu Yuk Sebelum Mewek

5. Jika nama siswa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud, informasi tersebut akan langsung ditampilkan.

Nama siswa yang muncul sebagai penerima PIP Kemdikbud, bisa  mengajukan pencairan dana tersebut ke bank penyalur yaitu BRI, BNI, atau BSI.

Namun, jika nama siswa tidak terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, berarti siswa tersebut belum memenuhi syarat untuk menerima bantuan PIP.***

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x