Syarat dan Cara Nikmati Plafon Pinjaman Krasida Sampai Rp250 Juta! Siapkan Fotocopy KK dan KTP

- 12 September 2023, 15:43 WIB
Ilustrasi. Syarat dan Cara Nikmati Plafon Pinjaman Krasida Sampai Rp250 Juta! Siapkan Fotocopy KK dan KTP.*
Ilustrasi. Syarat dan Cara Nikmati Plafon Pinjaman Krasida Sampai Rp250 Juta! Siapkan Fotocopy KK dan KTP.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Berikut syarat dan cara nikmati plafon pinjaman Krasida dari Pegadaian yang bisa sampai Rp250 juta dengan mudah dan cepat. Siapkan saja berkas seperti Kartu Keluarga dan juga KTP.

Selain plafon pinjaman Krasida yang cukup tinggi, pinjaman ini juga merupakan salah satu pinjaman resmi dari Pegadaian.

Seperti diketahui bahwa Pegadaian adalah salah satu lembaga yang sudah sangat dikenal oleh masyarakat, terlebih bagi mereka yang pernah menggunakan jasa Pegadaian.

Nah, sebelum mengetahui lebih banyak mengenai syarat pengajuan dan plafon pinjaman Krasida, ketahui dahulu syarat dan cara pengajuannya.

Baca Juga: Inilah Plafon Pinjaman Krasida Pegadaian yang Berlaku Sekarang! Cek Syarat dan Berkas Pengajuan Lengkapnya

Banyaknya pinjaman online dan juga kebutuhan pinjaman memang seringkali membuat masyarakat resah, dan plafon pinjaman Krasida bisa menjadi salah satu solusi untuk Anda yang membutuhkan dana.

Fasilitas pinjaman Krasida merupakan salah satu fasilitas atau fitur layanan yang disediakan Pegadaian untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pinjaman.

Dilansir Portal Purwokerto dari laman resmi Pegadaian, pinjaman Krasida sendiri merupakan kredit angsuran yang dibayarkan secara bulanan untuk berbagai kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan emas.

Plafon pinjaman Krasida juga menggiurkan dan melalui proses yang cepat, mudah, mudah, dan aman jadi kelebihan layanan ini.

Baca Juga: Biaya Umroh Nyicil di Pegadaian, Bisa Banget! Pakai Program ini, Cek Syarat dan Caranya

Layanan Krasida dapat dimanfaatkan oleh banyak orang di berbagai daerah karena sudah tersedia dan bisa digunakan di 4400 outlet resmi Pegadaian.

Ada banyak kemudahan yang dapat diperoleh dengan memanfaatkan layanan tersebut termasuk nilai plafon atau limit pinjamannya.

Masyarakat yang mengajukan pinjaman Krasida bisa mendapatkan limit pinjaman minimal sebesar 1 juta rupiah hingga maksimal 250 juta rupiah.

Perlu diketahui jika plafon pinjaman Krasida ini berbeda untuk setiap orang karena tergantung dari agunan yang ada. Bentuk agunan yang bisa digunakan dalam kredit Krasida dari Pegadaian ini yakni Emas.

Baca Juga: Apakah Pegadaian Buka Hari Ini Sabtu? Jam Buka Pelayanan Pegadaian Hari Sabtu Termasuk Cabang Purwokerto

Nilai plafon pinjaman Krasida lebih besar jika dibandingkan dengan penyedia pembiayaan lainnya.

Anda bisa mendapatkan nilai taksiran agunan maksimal 95% sesuai dengan kondisi emas yang akan dijadikan jaminan. Dengan nilai taksiran yang besar, Krasida jadi layanan yang banyak diminati masyarakat.

Selain limit pinjaman yang perlu kalian pahami tersebut, ketentuan yang berlaku di Krasida juga harus diperhatikan dengan baik.

Anda bisa mendapatkan limit plafon pinjaman Krasida bisa dibayarkan secara angsuran setiap bulannya selama 6 sampai 36 bulan.

Baca Juga: Cara Menggadaikan Kendaraan di Pegadaian Lengkap dengan Syaratnya, Bisa Cair hingga Rp 500 Juta

Dari total plafon pinjaman krasida yang diperoleh, nasabah punya kewajiban untuk membayarkan sewa modal atau bunga.

Nilai sewa modal yang ditetapkan oleh Pegadaian dalam produk layanan Krasida ini sebesar 1,25% yang terhitung setiap bulannya.

Syarat Mengajukan Pinjaman Krasida:

  • Warga Negara Indonesia
  • Sudah berusia 21 tahun dibuktikan dengan KTP
  • Melampirkan Kartu Keluarga
  • Jaminan emas yang punya surat asli sebagai bukti kepemilika
  • Menyetujui nilai taksiran agunan dari Pegadaian

Krasida bisa menjadi solusi sebagai pinjaman atau kredit angsuran bulanan untuk keperluan konsumtif dan produktif dengan jaminan emas, dan mendapatkan fasilitas kredit dengan cara cepat, mudah dan murah.

Untuk informasi lebih jelas, kalian dapat langsung menghubungi Pegadaian terdekat.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah