UMK Bantul 2024 Jadi Segini? UMP DIY Resmi Naik 7,27 Persen, UMK Kota Yogyakarta Masih Paling Tinggi Atau Tida

- 24 November 2023, 19:53 WIB
Ilustrasi uang. UMK Bantul 2024 Jadi Segini? UMP DIY Resmi Naik 7,27 Persen, UMK Kota Yogyakarta Masih Paling Tinggi Atau Tidak
Ilustrasi uang. UMK Bantul 2024 Jadi Segini? UMP DIY Resmi Naik 7,27 Persen, UMK Kota Yogyakarta Masih Paling Tinggi Atau Tidak /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Resmi naik sebesar 7,27 persen, Upah Minimum Provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta bakal jadi Rp2.125.897,61 di tahun 2024.

Pemerintah DIY resmi mengumumkan kenaikan UMP DIY 2024 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY No. 384 tahun 2023 tertanggal 21 November 2023 sebesar 7,27 persen atau setara Rp144.115,22.

Beny Suharsono, selaku Sekda DIY menyampaikan penetapan UMP DIY 2024 bersama dengan Tim Apriyanto dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DIY.

Tak hanya itu Beny juga didampingi Dewan Pengupahan DIY dari unsur akademisi yang terdiri dari Dr. Djoko Susanto dari UPN, dan Dr. Arif Hartono dari UII serta Yatiman, SH dari Unsur Serikat Pekerja, dan Kadisnakertrans DIY, Aria Nugrahadi.

Baca Juga: Info Kecelakaan Hari Ini 24 November 2023 di Purbalingga Jateng, Bus vs Motor Yamaha, Pelajar Putri Meninggal

Berapakah UMK Bantul di tahun 2024 mendatang? Cek informasi berikut ini, apakah UMK Kota Yogyakarta masih di posisi teratas sebagai UMK paling tinggi seperti 2023 atau tidak.

 

UMP DIY 2024 Naik 7,27 Persen

 

Penetapan kenaikan UMP DIY 2024 tak lepas dari pertimbangan kondisi perekonomian di DIY khususnya laju inflasi, dimana rasionalisasi inflasi dilakukan pada komoditas yang secara dominan dikonsumsi /diakses oleh pekerja /buruh.

 

Antara lain yaitu inflasi pada kelompok makanan sebesar 5,97% dan kelompok kesehatan sebesar 5,42%. Besaran angka inflasi yang telah dirasionalisasi menjadi salah satu variabel untuk melakukan penghitungan UMP.

 

Kenaikan UMP DIY 2024 jelas berdasarkan ketentuan formula sesuai dengan PP Nomor 51 Tahun 2023 yang di dalam sidang pleno dewan pengupahan DIY dirumuskan sebagai rekomendasi kepada Gubernur DIY untuk ditetapkan.

 

Dari perhitungan formula tersebut, nilai 7,27% ditetapkan sebagai kenaikan UMP DIY untuk tahun 2024 mendatang yang nantinya akan membuat UMK di wilayah DIY disesuaikan.

 

UMK Bantul 2024 Jadi Berapa?

 

Keputusan penetapan kenaikan UMP DIY 2024 ini jelas menjadikan besaran UMP DIY di tahun 2023 dari Rp1.981.782,39 naik sebesar Rp144.115,22 menjadi Rp2.125.897,61.

 

Wilayah di DIY sendiri mencakup 5 Kabupaten/Kota yakni Yogyakarta, Kulon Progo, Bantul, Sleman, dan Gunungkidul. Dimana UMK Kota Yogyakarta menjadi yang paling tinggi di tahun 2023 yaitu sebesar Rp2.324.776.

 

Berikut ini informasi lengkap daftar UMK DIY di 2023 yang nantinya akan mengalami kenaikan di tahun 2024 mendatang.

 

1. UMK Kota Yogyakarta 2023 Rp2.324.776

 

2. UMK Kulon Progo 2023 Rp2.050.447

 

3. UMK Bantul 2023 Rp2.066.439

 

4. UMK Gunungkidul 2023 Rp 2.049.266

 

5. UMK Sleman 2023 Rp2.159.519

 

Beny menjelaskan bahwa penetapan UMK 2024 akan dilakukan dalam kurun waktu satu minggu setelah penetapan UMP, dan tahun ini kenaikan UMP cukup signifikan serta UMK semestinya akan lebih tinggi dibanding UMP.

 

Walaupun belum ada informasi resmi yang dirilis Pemprov DIY terkait UMK di tiap Kabupaten/Kota, berikut ini prediksi jumlah UMK DIY di tahun 2024 berdasarkan kenaikan 7,27 persen.

 

1. UMK Kota Yogyakarta

 

Rp2.324.776 + (Rp2.324.776 x 7,27%) = Rp2.498.787

 

2. UMK Kulon Progo

 

Rp2.050.447 + (Rp2.050.447 x 7,27%) = Rp2.199.514

 

3. UMK Bantul

 

Rp2.066.439 + (Rp2.066.439 x 7,27%) = Rp2.216.669

 

4. UMK Gunungkidul

 

Rp2.049.266 + (Rp2.049.266 x 7,27%) = Rp2.198.247

 

5. UMK Sleman

 

Rp2.159.519 + (Rp2.159.519 x 7,27%) = Rp2.316.516

 

Ingat, bahwa perhitungan UMK 2024 di atas hanyalah prediksi atau perkiraan. Beny menyebutkan bahwa nanti tanggal 30 November UMK se-DIY akan diumumkan Gubernur DIY.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah