- Termasuk keluarga tidak mampu atau miskin dan berdomisili di desa yang bersangkutan.
- Tidak menjadi penerima bansos PKH, Kartu Prakerja, Kartu Sembako, Bansos Tunai, atau program bansos pemerintah lainnya.
- Keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa didasarkan pada kelompok pekerjaan yang ditetapkan peraturan Kepala Desa setempat.
- Penerima BLT Dana Desa juga dipertimbangkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.
Cara Cek BLT Dana Desa