1.Buka laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
2.Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3.Lakukan verifikasi dengan memasukkan jawaban kode keamanan yang tertera.
4.Tekan "Cari Data" untuk melihat status penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) KIP PIP Kemdikbud tahun 2023.
5.Untuk mengajukan bantuan PIP Kemdikbud, siswa dapat mengusulkan nama mereka melalui sekolah.
Baca Juga: Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Bisa Cair Rp1 Juta ke NIK NISN Siswa KIP Ini, Cek Tanggal Cairnya
Beberapa dokumen yang perlu disiapkan adalah
Rapor, NIKI, NISN, KTP orang tua atau wali, Kartu Keluarga Sejahtera, atau Surat Keterangan Tidak Mampu.
Pengusulan nama akan dilakukan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di sekolah masing-masing.
Bantuan PIP Kemdikbud akan disalurkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sebelumnya sebagai persiapan, penerima bantuan juga diharuskan untuk melakukan aktivasi rekening segera cek PIP Kemdikbud go id.***