- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang kena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Perlu diingat juga bahwa Kartu Prakerja 2024 bisa diikuti oleh WNI dengan maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja 2024
Adapun cara daftar Kartu Prakerja 2024 sangatlah mudah, Anda cukup membuka laman resmi https://dashboard.prakerja.go.id/daftar dan ikuti langkah berikut.
- Buat akun Prakerja dengan input data diri asli (email, NIK, KK, nomor HP). Anda juga perlu selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
- Langkah selanjutnya lakukan verifikasi dengan memasukkan kode 6 digit kode OTP yang dikirimkan ke email, dan klik “Gabung” pada gelombang Kartu Prakerja 2024 yang sedang dibuka.
- Lalu klik “Saya Menyetujui” pada isi laman Persetujuan Prakerja. Akan ada saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, dan Anda bisa memilih pelatihan di Mitra Platform Digital.
Baca Juga: Kapan Gelombang 56 Prakerja Dibuka, Tinggal Menghitung Hari Yuk Gercep!
- Bayar pelatihan yang telah dipilih dengan nomor Kartu Prakerja. Jangan lupa, pastikan rekening bank/e-wallet Anda sudah tersambung sebelum membeli pelatihan ya.