PORTAL PURWOKERTO - Simak info terkait pelaku UMKM yang ternyata bisa dapat bansos PKH 2024 tanpa perlu cek penerima BPUM di eform.bri.co.id.
Ketahui laman resmi untuk mengecek bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2024 yang resmi akan disalurkan di awal tahun ini bagi penerima manfaat, termasuk pelaku usaha kecil atau UMKM.
Dana BLT PKH 2024 senilai Rp3 juta bisa didapatkan pelaku UMKM dengan kriteria yang sesuai golongan bansos PKH. Berikut informasinya.
UMKM Dapat PKH 2024
Salah satu kriteria yang memungkinkan pelaku UMKM bisa mendapatkan bansos PKH 2024 adalah jika dalam kondisi hamil/ menyusui dan memiliki anak balita serta anak sekolah jenjang SD-SMP ataupun sudah masuk usia lansia.
Baca Juga: PKH 2024 Cair Rp3 Juta Untuk Pemegang Kartu BPJS Kesehatan KIS PBI JK, Cek Syaratnya
UMKM seperti pedagang makanan/ minuman kecil-kecilan dan asongan bisa jadi salah satu penerima manfaat PKH 2024 yang punya pencairan dana maksimal Rp3 juta per tahun.
Penyaluran PKH 2024 juga terbagi menjadi beberapa tahap pencairan per 3 bulan sekali dalam setahun, dan minimal cair Rp900 ribu per tahun bagi penerima manfaat anak sekolah.