Raih Bunga 0 Persen di Pinjaman KUR Pegadaian Syariah! Siapkan KTP KK Untuk Plafon 10 Juta

- 24 Februari 2024, 13:35 WIB
Raih Bunga 0 Persen di Pinjaman KUR Pegadaian Syariah! Siapkan KTP KK Untuk Plafon 10 Juta
Raih Bunga 0 Persen di Pinjaman KUR Pegadaian Syariah! Siapkan KTP KK Untuk Plafon 10 Juta /Yumi Karasuma/Poral Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Dapatkan bunga 0 persen lewat pinjaman KUR Pegadaian Syariah, bisa diajukan dengan KTP dan KK untuk plafon Rp10 juta.

Informasi terkait pinjaman aman dengan bunga 0 persen memang masih jadi incaran masyarakat terutama pelaku usaha, dimana salah satu solusinya adalah lewat KUR Pegadaian Syariah 2024.

KUR Pegadaian Syariah bisa Anda dapatkan di hampir 4 ribu cabang kantor Pegadaian di seluruh Indonesia, tentu saja dengan syarat pengajuan yang mudah.

Bunga 0 Persen

Pinjaman KUR Pegadaian Syariah bisa jadi pilihan Anda yang ingin mendapatkan modal usaha namun tak menginginkan adanya bunga alias bunga 0 persen.

Menerapkan sistem layanan pinjaman syariah kepada Rahin (nasabah), KUR Pegadaian Syariah bisa cair ke nasabah yang belum memiliki akses pinjaman ke bank namun memiliki usaha yang produktif.

KUR Pegadaian Syariah 2024 tidak menerapkan sistem bunga, dan punya pilihan tenor pelunasan 12 sampai 36 bulan khusus untuk kredit modal usaha dengan plafon Rp1-10 juta.

Tak hanya itu, Anda juga akan bebas biaya provisi, administrasi, hingga denda jika mengajukan KUR Pegadaian Syariah.

Baca Juga: Syarat KUR BRI 2024 Diajukan Online, Angsuran Meringankan UMKM dan Bunga Rendah, Cek Jadwal Buka

Siapkan KTP dan KK

 

Syarat pengajuan KUR Pegadaian Syariah 2024 cukup mudah antara lain Anda wajib memiliki usaha dan memiliki KTP KK.

 

Berikut ini daftar syarat ketentuan pengajuan KUR Pegadaian Syariah yang harus dilengkapi agar bisa dapatkan pinjaman bunga 0 persen.

 

- Calon debitur berusia minim 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo, serta memilki fotokopi KTP, KK, buku nikah (bagi yang sudah menikah), surat keterangan domisili jika alamat berbeda dengan KTP.

 

- Wajib mengantongi PBB, SHM/ SHGB dan memiliki rumah tinggal tetap, serta fotokopi rekening listrik/ PDAM/ telepon.

 

- Usaha yang dijalankan disertai fotokopi NIB/ IUMK, SIUP, SKU dan berjalan layak didanai sesuai dengan syariah Islam serta perundang-undangan yang berlaku.

 

- Calon debitur wajib memiliki income rutin mingguan/ bulanan, serta tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit program Pemerintah/ kredit produktif.

 

- Calon debitur hanya diperbolehkan memiliki kredit konsumtif seperti kredit pensiunan, KPR, dan sejenisnya dengan catatan cicilan lancar.

 

Sebagai info tambahan, bahwa KUR Pegadaian Syariah 2024 hanya dikenakan biaya pemeliharaan atau Mun’ah sebesar 6 persen efektif per tahun.

 

Itulah info tentang KUR Pegadaian Syariah yang merupakan pinjaman dengan bunga 0 persen dan bisa diajukan dengan syarat KTP KK.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah