Siapa 18,8 Juta Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan? Apakah Cair Saat Lebaran 2024 Atau Tidak

- 12 Maret 2024, 17:00 WIB
Ilustrasi. Daftar 18,8 Juta Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, apakah Cair Saat Lebaran 2024 Atau Tidak. *
Ilustrasi. Daftar 18,8 Juta Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, apakah Cair Saat Lebaran 2024 Atau Tidak. * /TIKTOK Wigazo/

 

PORTAL PURWOKERTO – Berikut ini informasi terkait siapa saja masyarakat yang masuk ke 18,8 juta penerima bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan, serta jadwal pencairannya apakah saat Lebaran 2024 atau tidak.

BLT Mitigasi Risiko Pangan yang dijanjikan bakal cair senilai Rp600 ribu untuk 3 bulan periode salur sekaligus oleh Pemerintah memang tengah dicari informasinya oleh masyarakat.

Sering disebut juga sebagai BLT MRP, bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan diluncurkan Pemerintah tahun 2024 ini sebagai pengganti BLT El Nino yang dicairkan di akhir tahun 2023 lalu.

Cair dengan nominal Rp200 ribu per bulan, lantas siapa saja penerima manfaat BLT Mitigasi Risiko Pangan tahun ini dan kapan jadwal pencairannya? Cek informasinya di sini.

Baca Juga: Muncul! Jadwal Pencairan Bansos 2024, Cek BLT Mitigasi Risiko, Bansos Beras 10 Kg dan PKH 2024 Cair Kapan

Bakal Cair Lebaran 2024?

BLT Mitigasi Risiko Pangan diluncurkan oleh Pemerintah guna memperkuat daya beli masyarakat miskin/ rentan miskin di tengah naiknya harga bahan pangan pokok karena inflasi yang terjadi saat ini.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa pencairan BLT ini akan dilakukan secara rapel pada Maret jelang Ramadhan 1445 H.

Diprediksi pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan cair H-5 Lebaran 2024 dimana status terbaru di SIKS-NG baru menunjukkan SP2D.

Yang artinya BLT Mitigasi Risiko Pangan masih dalam proses pencairan, namun masyarakat juga memprediksi bahwa BLT MRP ini bakal cair di bulan April mendatang.

Baca Juga: Fix! Kapan BLT Mitigasi Pangan Cair 2024 Sudah Ada Kisi-kisinya! Bansos 600 Ribu Ini Tidak Cair Maret 2024?

Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan

Adapun kriteria penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan sejumlah 18,8 juta penerima manfaat ini meliputi poin berikut ini.

1. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos.

2. Berasal dari Keluarga miskin atau rentan miskin.

3. Terdampak bencana alam yang mencakup kerugian ekonomi, kehilangan pekerjaan, dan situasi lain yang memerlukan dukungan finansial tambahan.

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan atau tidak bisa melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan input data KTP dengan lengkap.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x