Smart Wallet Tipu Member, OJK Resmi Terbitkan Platform Investasi Online Bodong Tidak Berizin, Blokir Website

- 24 Maret 2024, 12:18 WIB
Smart Wallet Tipu Member, OJK Resmi Terbitkan Platform Investasi Online Bodong Tidak Berizin, Blokir Website
Smart Wallet Tipu Member, OJK Resmi Terbitkan Platform Investasi Online Bodong Tidak Berizin, Blokir Website /

Baca Juga: Pelaku Penipuan CPNS di Banyumas Dibekuk Polisi, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Investigasi ini dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, yang menemukan hasil bahwa benar ada indikasi penipuan.

Scam yang dilakukan Smart Wallet dinilai dengan cara menghimbun dana yang berkedok robot trading/expert advisor dengan sistem multi-level marketing serta tidak memiliki perizinan untuk beraktivitas di Indonesia.

Akses link website Smart Wallet segera dilakukan dengan bekerjasama Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, tulis OJK dalam keterangan tertulisnya itu.

Tindakan selanjutnya yang akan dilakukan oleh Satgas PASTI OJK adalah dengan melakukan pemblokiran terhadap nomor rekening serta bekerjasama dengan pihak kepolisian.

Untuk itu, OJK menghimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap tawaran dari suatu pihak yang berhubungan dengan investasi online.

1. Legal

OJK menghimbau kepada masyrakat yang akan melakukan investasi untuk mengecek kelegalan dari suatu lembaga.

Legal ini dalam artian produk atau layanan yang ditawarkan sudah mendapatkan izin dari otoritas yang mengawasi atau tidak.

2. Logis

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah