Perbedaannya adalah pada alamat website, yang asli https://smartwallet.com/en/ dan yang palsu adalah https://www.smartwallrtplus.com/.
2. Bukan logo asli
Smart Wallet mencatut logo perusahaan luar negeri yakni denim logo digital intelligence.
3. Dalang penipuan menggunakan identitas palsu
Mulai dari nama, foto dan nomor HP yang digunakan adalah palsu, meski ada yang menunjukkan dirinya asli.
4. OJK menetapkan sebagai aktivitas keuangan ilegal
Melalui keterangan tertulisnya pada 18 Maret 2024, OJK menetapkan Smart Wallet ilegal karena terindikasi melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin.
Sementara itu, dalang dibalik penipuan Smart Wallet masih belum diketahui dan OJK akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum untuk mengatasi kasus ini.
Hal ini berdampak pada pemblokiran website oleh OJK, sementara para korban penipuan masih menunggu harapan uangnya bisa kembali.***