Smart Wallet dan BBH Indonesia Diblokir
Smart Wallet dinilai OJK telah melakukan penipuan dengan modus MLM yang kedoknya robot trading serta tidak mendapatkan izin untuk beroperasi di OJK.
Terlebih lagi, Smart Wallet dilaporkan tidak mengaktifkan fitur penarikan saldo atau withdraw di akun dalam aplikasinya yang meresahkan masyarakat.
Sementara BBH Indonesia menggunakan skema member get member dengan menjanjikan bonus berjenjang bagi membernya. Aplikasi ini bahkan menggunakan WNA untuk menggaet anggota lokal.
BBH Indonesia menjanjikan pendapatan harian dan meminta deposit kepada anggotanya, dimana nama Bartle Bogle Hegarty dicatut dari nama perusahaan iklan asal Inggris.
Sementara itu, belum diketahui siapa pemilik Smart Wallet dan Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia yang telah diblokir oleh OJK tersebut.***