Belum Dapat PIP Kemdikbud 2024 Padahal Sudah Terdaftar di DTKS? Segera Cek Agar dapat Pencairan

- 30 Mei 2024, 18:30 WIB
ILUSTRASI PIP KEMDIKBUD: Belum Dapat PIP Kemdikbud 2024 Padahal Sudah Terdaftar di DTKS? Segera Cek Agar dapat Pencairan
ILUSTRASI PIP KEMDIKBUD: Belum Dapat PIP Kemdikbud 2024 Padahal Sudah Terdaftar di DTKS? Segera Cek Agar dapat Pencairan /Kemdikbud.go.id

 

PORTAL PURWOKERTO – PIP Kemdikbud 2024 memang ditargetkan untuk para siswa sekolah dari kalangan tidak mampu/ miskin, dan salah satu syarat untuk bisa menjadi penerima adalah dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sejak diluncurkan pertama kali di tahun 2014 silam, PIP Kemdikbud menjadi bansos pendidikan yang ditunggu banyak siswa sekolah dari kalangan tidak mampu yang disalurkan lewat Kemendikbud Ristek.

Seperti halnya di tahun ini, siswa penerima PIP Kemdikbud 2024 dipilih berdasarkan data nama yang telah terdaftar di DTKS milik Kemensos dan nantinya divalidasi dengan Dapodik.

Nominal PIP yang Cair

Baca Juga: Cek Panduan Dapat PIP Kemdikbud 2024, Siswa SD Sampai SMA Berhak Dapat Bantuan Sekolah!

Perlu diketahui terlebih dahulu jika dana pendidikan per tahun yang diberikan lewat PIP Kemdikbud 2024 untuk tiap jenjang sekolah berbeda, antara lain.

- Rp1.800.000 untuk siswa penerima jenjang SMA

- Rp750.000 untuk siswa penerima jenjang SMP

- Rp450.000 untuk siswa penerima jenjang SD

Pencairan bansos PIP Kemdikbud 2024 juga akan disalurkan melalui transfer ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) Bank Himbara yang telah ditunjuk sebagai penyalur.

Sudah Terdaftar DTKS, Namun Belum Dapat PIP?

Untuk bisa mengecek kepesertaan DTKS, wali murid/ siswa bisa melakukan cek pada laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Daftar Penerima PIP Kemdikbud 2024, Pastikan Penuhi Syarat INI, agar Nama Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id

Anda juga perlu mengecek NIK serta NISN siswa di laman pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah termasuk penerima PIP Kemdikbud 2024.

Apabila siswa telah terdaftar sebagai peserta DTKS namun belum mendapatkan bansos PIP Kemdikbud 2024, maka bisa segera cek cara ini.

- Wali murid atau siswa bisa meminta pihak sekolah untuk mengusulkan nama agar diajukan ke Dinas Pendidikan setempat supaya bisa menjadi penerima PIP Kemdikbud.

- Dinas Pendidikan akan mengusulkan nama yang diajukan ke Kemendikbud Ristek untuk nantinya dilakukan verifikasi.

- Apabila nama siswa yang diajukan lolos verifikasi, maka bisa menjadi penerima PIP Kemdikbud 2024 dan mendapatkan bantuan pendidikan.

Baca Juga: KPM Bahagia! PIP Kemdikbud 2024 Cair Rp1 Juta, Ini Daftar Nama Penerima Bansos PIP Kemendikbud Terbaru

Perlu dicatat, bahwa sebelum mencairkan dana PIP Kemdikbud diperlukan aktivasi rekening SimPel. Caranya adalah dengan membawa surat keterangan dari sekolah dan membawanya ke Bank Himbara yang ditunjuk.

Itulah info terkait cara yang perlu wali murid/ siswa sekolah lakukan jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos namun belum mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2024.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah