PORTAL PURWOKERTO - Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah tinggal menghitung hari, diiwajibkan bagi setiap muslimin untuk membayar zakat fitrah.
Zakat fitrah berarti menyucikan harta, karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain
Dibayarkan di bulan Ramadhan setahun sekali, sebelum sholat ied. Waktu pemberian zakat inilah yang membedakan dengan zakat fitrah dengan zakat yang lain.
Hak tersebut tercantum dalam hadits “Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Ied maka zakatnya diterima dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).
Baca Juga: Wahai Investor, Sekarang Zakat Infak Sedekah Bisa Dalam Bentuk Saham!
Sementara untuk besaran zakat fitrah Ibnu Umar menyebutkan yang artinya,
“Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan”, (HR. Bukhari Muslim).
Di sebagian besar warga di tanah air zakat fitrah diberikan dalam bentuk makanan pokok. Baznas.go.id menyebut zakat fitrah berupa beras atau makanan pokok yang wajib dikeluarkan, sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Dalam menunaikan zakat fitrah diawali dengan membaca niat .
Berikut bacaan doa dan niat membayar Zakat fitrah lengkap terjemahannya untuk diri sendiri dan keluarga baik istri, anak dan seluruh keluarga: