Daftar Online BLT UMKM Kota Kediri, Klik bit ly/bpumkotakediri2021 dan Dapatkan Banpres BPUM Rp1,2 Juta

- 10 September 2021, 17:50 WIB
Daftar Online BLT UMKM Kota Kediri, Klik bit ly/bpumkotakediri2021 dan Dapatkan Banpres BPUM Rp1,2 Juta
Daftar Online BLT UMKM Kota Kediri, Klik bit ly/bpumkotakediri2021 dan Dapatkan Banpres BPUM Rp1,2 Juta /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Segera akses https://bit.ly/bpumkotakediri2021 dan penuhi syaratnya agar mendapatkan Rp1,2 juta bagi pelaku usaha mikro Kota Kediri yang memenuhi kriteria.

Pelaku UMKM Kota Kediri, dapat mendaftarkan usahanya secara online, dengan mengunjungi link https://bit.ly/bpumkotakediri2021 .

Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM, kembali menyalurkan bantuan bagi pengusaha mikro yakni pengusulan calon penerima BPUM Kota Kediri secara daring/online.

Baca Juga: Belum Cair? Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta, Klik kemnaker go id

Melansir dari akun instagram resmi Dinas Koperasi dan UKM Kota Kediri, adapun ketentuan mengenai BPUM adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki E-KTP Kota Kediri

2. Memiliki usaha mikro yang masih berjalan dengan dibuktikan dengan izin usaha (SKU/NIB)

3. Tempat usaha di Kota Kediri

4. Memiliki KK

5. Tidak sedang menerima pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat)

6. Tidak berstatus sebagai PNS, TNI atau anggota BUMN dan BUMN/BUMD

7. Dikhususkan untuk yang sampai saat ini belum pernah mendaftar Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM)

Baca Juga: Apa Namamu Masuk di 500 Ribu Pelaku Usaha Penerima BPUM 2021 Tahap 3? Ini Link Resmi dan Langkahnya!

Sementara itu, cara mendaftar bagi pelaku BPUM adalah dengan langkah berikut:
1. Anda diminta mendaftar online terlebih dahulu melalui linknya DI SINI

2. Selanjutnya Anda akan diarahkan untuk mengisi data diri dan dilanjutkan data usaha Anda di kolom yang telah disediakan

3. Bacalah dengan teliti mengenai instruksi selanjutnya serta isilah data Anda dengan sesuai dan benar

4. Pastikan NIK dan KK berjumlah 16 angka

5. Untuk Nomor SKU dituliskan lengkap disertai tanda titik dan garis miring

6. Anda hanya perlu mendaftar 1 kali, sebab akan menyebabkan double NIK

7. Jika ada kolom isian yang dikosongi/tidak sesuai maka data tidak dapat diproses

Baca Juga: Segera Daftar Online Banpres BPUM Magetan Tahap 4, Klik bit ly/2PENDAFTARANBPUM2021 dan Dapatkan Rp1,2 Juta!

8. Setelah mengisi pendaftaran online, berkas dan persyaratan dibawa langsung ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Kediri pada hari kerja: Jl. Brigjen Pol Imam Bahrie 100-C Pesantren, tanggal 9-14 September, pukul : 09.00-13.00 WIB

9. Pendaftaran online dibuka tanggal 9 September hingga tanggal 12 September 2021 (24 jam)

Adapun pengumpulan beberapa berkas yang nantinya harus disertai saat Anda mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Kediri antara lain:

● Fotokopi KTP Elektronik (E-KTP) dan Jenis Usaha
● Fotokopi KK
● Fotokopi NIB-IUMK (Nomor Induk Berusaha)/SIUP/SKU
● Melampirkan nomor telepon/whatsapp yang dapat dihubungi

Demikian informasi cara daftar online dan syarat bantuan bagi pengusaha mikro yakni pengusulan calon penerima BPUM Kota Kediri.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM Tahap 4 Kabupaten Magelang, Daftar di Link jpe magelangkab go id bpum, Rp1,2 Juta Masuk Reken

Untuk lebih lengkapnya, dapat mengakses melalui akun Instagram resmi @dinkopumtk_kotakediri .

Selalu waspadai informasi HOAX terkait BPUM dan pastikan informasi yang diterima langsung dari kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Instagram.com/@dinkopumtk_kotakediri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x