PORTAL PURWOKERTO – Berikut daftar terbaru dari pinjaman online resmi OJK 2021 yang dikutip dari laman resmi OJK di ojk.go.id.
Secara rutin OJK melakukan rilis mengenai informasi daftar pinjaman online resmi yang disampaikan melalui laman resminya di ojk.go.id.
Daftar tersebut berisi nama-nama perusahaan penyedia jasa pinjaman online yang secara resmi telah terdaftar dan memiliki izin operasional resmi dari OJK sehingga pinjaman online tersebut bisa menjadi penyedia jasa pinjaman online terpercaya yang dapat diakses oleh masyarakat.
Baca Juga: UangMe Salah Satu dari 10 Daftar Pinjol Legal, Resmi Terdaftar dan Berizin OJK Dengan Bunga Ringan
Rilis informasi yang dilakukan oleh OJK juga merupakan bagian dari langkah OJK dalam mengedukasi masyarakat terkait dengan pinjaman online.
Selain melakukan rilis informasi yang berisi daftar penyedia jasa pinjaman online resmi OJK, pihak OJK juga menyediakan layanan call center yang bisa masyarakat akses untuk mengecek legalitas suatu perusahaan penyedia jasa pinjaman online.
Bagi Anda yang ingin mengecek daftar pinjaman online resmi OJK 2021, bisa menghubungi OJK melalui kontak OJK 157 dengan menghubungi nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157.
OJK selalu mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending atau pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.
Berikut 20 daftar terbaru dari 104 penyedia jasa punjaman online resmi OJK 2021 selengkapnya seperti dikutip dari laman ojk.go.id:
1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. KIMO
6. TOKO MODAL
7. UANGTEMAN
8. modalku
9. KTA KILAT
10. Kredit Pintar
Baca Juga: Daftar 8 Pinjol Modal KTP Langsung Cair, Solusi Saat Terdesak Finansial
11. Maucash
12. Finmas
13. KlikA2C
14. Akseleran
15. Ammana.id
16. PinjamanGO
17. KoinP2P
18. pohondana
19. MEKAR
20. AdaKami
Masyarakat bisa mengecek daftar lengkap secara langsung di laman ojk.go.id untuk memastikan pinjol yang dimaksud adalah legal atau ilegal.***