PORTAL PURWOKERTO - Saat pemilihan kepala desa hingga kepala negara, bahan kampanye biasa digunakan untuk mendukung kandidat yang akan bertarung dipemilihan.
Banyak negara yang memperbolehkan kandidat pemilihan menggunakan bahan untuk mengajak memilih pasangan tertentu.
Berdasarkan laman website KPU, bahan Kampanye adalah semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program Pasangan Calon, simbol, atau tanda gambar yang disebar untuk keperluan Kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih Pasangan Calon tertentu.
Baca Juga: Viral Video Ade Londok Melawak Diacuhkan Seniman Senior, Malih: Belajar Lawak Dulu Sebelum Manggung
Begitu juga di Amerika yang saat ini sedang menyelenggarakan pemilihan Presiden untuk empat tahun mendatang.
Di negara ini, bahan kampanye seperti kaos, topi, cangkir hingga tanda dukungan di Taman dipakai untuk mengajak warga memilih pasangan tertentu.
Uniknya, bahan kampanye juga dijadikan merchandise yang dijual melalui laman resmi kandidat pemilihan. Seperti pada Pilpres kali ini.
Baca Juga: Sebelum Tutup! Cek eform.bri.co.id/bpum dan Daftar untuk Dapatkan BLT UMKM
Joe Biden dan Donald Trump memiliki laman website resmi untuk membagikan berita apapun mengenai pemilihan Presiden 2020.