Aisha Weddings Dukung Nikah Bocah Usia 12 Tahun, Ini Risiko Kesehatan Pernikahan Dini

10 Februari 2021, 15:13 WIB
Aisha Weddings /Aisha Weddings

PORTAL PURWOKERTO – Jagad maya tengah dihebohkan dengan viralnya Aisha Weddings, sebuah wedding organizer yang menyediakan jasa pernikahan untuk anak di usia dini.

Dalam laman resminya, aishaweddings.com, Aisha Weddings menyatakan bahwa pernikahan sebaiknya dilakukan sedini mungkin, sejak usia 12 hingga 21 tahun, tak lebih.

Sontak netizen geram membaca pernyataan ini. Tak hanya pernikahan dini, Aisha Weddings juga secara terang-terangan mengkampanyekan pernikahan siri dan poligami.

Baca Juga: Meresahkan! Aisha Weddings Viral karena Sediakan Jasa Pernikahan Anak Umur 12 Tahun  

Menurut UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, batas usia anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun.

Sedangkan UU Perkawinan sendiri mengatur bahwa usia minimal seseorang untuk menikah adalah 19 tahun, baik bagi perempuan atau laki-laki.

Otomatis, bagi mereka yang berusia di bawah 19 tahun, harus mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama. Namun, Aisha Weddings rupanya juga menyiapkan opsi pernikahan siri bagi mereka yang tak mau repot.

Baca Juga: Aisha Weddings Tawarkan Paket Nikah Siri dan Dukung Bocah Nikah, Faktanya Pernikahan Dini di Banyumas Tinggi

Aisha Weddings menyatakan di laman Facebooknya bahwa pernikahan dini memiliki keuntungan tersendiri, yakni pasangan memiliki waktu yang lebih lama untuk saling mengenal sehingga dapat menghindari konflik.

Hal ini bertentangan dengan pernyataan Dr. Tri Wuryaningsih, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPT PKBGA) Banyumas.

"Saya sangat tidak sepakat. Ini sangat bertentangan dengan misi kami mengurangi pernikahan dini dan mewujudkan bangsa yang berkualitas," ujarnya saat dihubungi Portal Purwokerto.

Baca Juga: 5 Fakta Dibalik Viralnya Aisha Wedding, Waduh Dukung Pernikahan Dini Karena Beberapa Hal Ini

Menurutnya, secara fisik dan mental, anak usia 12 tahun belum siap untuk menikah. "Secara fisik, mental, sosial dan ekonomi, anak anak yang menikah usia dini ini belum matang secara mental. Ketika belum matang secara mental, akan rentan terjadi perceraian," ujar Tri.

Bagaimana jika dilihat dari sisi kesehatan?

Menurut dr. Edy Priyanto, Sp. OG (K) dari RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Banyumas, usia 12 tahun memang telah mencapai akil baligh atau kemungkinan sudah mengalami menstruasi, namun belum terjadi maturasi dalam sistem reproduksi.

“Kalau kita melihat dari sisi kesehatan, paling aman (menikah) pada usia 18 tahun ke atas, seminim-minimnya 16 tahun,” tuturnya kepada Portal Purwokerto pada Rabu, 10 Februari 2021.

Baca Juga: Trending di TikTok! Ini Manfaat Jus Cranberry, Salah Satunya untuk Kesehatan Area Kewanitaan

Kehamilan yang terjadi di bawah usia matang akan menyebabkan banyak hal yang merugikan. Anak dapat mengalami preeklamsia, yakni kondisi peningkatan tekanan darah yang disertai dengan adanya protein dalam urine. Preeklamsia kerap terjadi pada kehamilan di atas usia 40 tahun atau di bawah 20 tahun.

Kasus kedua yang kerap terjadi adalah perdarahan. Kemungkinan yang sama buruknya adalah anak bisa mengalami baby blues atau depresi pascamelahirkan karena belum memiliki kematangan psikis dan kesiapan untuk menjadi seorang ibu.

Hingga berita ini diturunkan, laman situs Aisha Weddings tak lagi bisa diakses dengan menampilkan tulisan “Sedang dalam perbaikan”.

Baca Juga: Masa Subur Setelah Haid, Cara Menghitung dengan Tepat Lengkap dengan Tanda-tandanya

Sementara itu, akun Facebook Aisha Weddings masih terlihat aktif dan dibanjiri oleh berbagai komentar netizen yang geram.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler