PORTAL PURWOKERTO - Baru-baru ini beredar kabar bahwa PSBB Jawa Bali diperpanjang hingga 28 Maret 2021.
Benarkah PSBB memang akan diperpanjang hingga bulan Maret? Padahal saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid dua masih berlangsung.
Bahkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo belum lama juga mengedarkan surat terkait Jateng di Rumah Saja.
Baca Juga: Benarkah PSBB Jawa Bali Diperpanjang Sampai 28 Maret 2021? Begini Faktanya di Banyumas
Ganjar mengimbau agar seluruh kabupaten di Jawa Tengah agar tetap di rumah saja selama dua hari yakni di tanggal 6 Februari dan 7 Februari 2021. Apakah hal ini merupakan sinyal bahwa PSBB Jawa Bali diperpanjang hingga 28 Maret 2021?
Berikut ini beberapa fakta yang dirangkum Portal Purwokerto terkait PSBB Jawa Bali:
1. PPKM Jilid 2 Masih Berlangsung
PPKM jilid dua saat ini sedang berlangsung hingga 8 Februari. Sehingga, aturan terkait perpanjangan PSBB Jawa Bali pun belum dikeluarkan.
2. Perlu Kajian Lebih Mendalam
Untuk menetapkan perpanjangan PSBB Jawa Bali atau PPKM, perlu kajian lagi yang lebih mendalam. Apabila kasus virus corona sudah terkendali, maka bukan tak mungkin jika PSBB Jawa Bali justru tidak berlanjut.
Baca Juga: PSBB Jawa Bali Diperpanjang Hingga 28 Maret 2021, Dinkominfo Purbalingga: Informasi Ini Hoax
3. Banyumas Perpanjang Status Tanggap Darurat
Meski PPKM jilid dua masih berjalan, kabupaten Banyumas akan memperpanjang status tanggap darurat hingga 28 Februari 2021 mendatang. Hal ini dikarenakan penularan virus corona yang ada di kota Mendoan ini dinilai belum terkontrol.
4. Dinkominfo Purbalingga: Itu Hoax!
Dinkominfo Purbalingga mengatakan informasi terkait PSBB dilanjutkan hingga 28 Maret 2021 adalah informasi yang keliru dan hoax.
Sebab, hingga saat ini pemerintah sendiri belum mengumumkan secara resmi terkait perpanjangan PSBB Jawa Bali 2021.
5. Pemerintah Belum Keluarkan Pengumuman Resmi
Hingga saat ini pemerintah belum memberikan pengumuman resmi terkait PSBB Jawa Bali akan dilanjutkan atau sampai di jilid dua.***