5 Syarat Dapat Bantuan Untuk Nasabah PNM Mekar, Cek Daftar Penerima BPUM 2021 Di Sini

5 Februari 2021, 22:48 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - PNM Mekar merupakan salah satu lembaga pengusul yang resmi dan terdaftar Otoritas Jasa Keuangan.

PNM Mekar fokus pada pembiayaan perempuan pelaku usaha mikro. 

Adapun sistem pembiayaan PNM Mekar sendiri dilakukan bersama dengan pembinaan kelompok perempuan.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bantuan PNM Mekaar BPUM 2021 Bukan di Eform.bni.co.id/bpum, Begini Syaratnya

Nasabah akan memiliki tanggung jawab untuk saling bahu membahu apabila ada salah satu anggota tidak bisa membayar angsuran.

Tahun 2020 lalu, beberapa nasabah PNM Mekaar ini sudah mendapatkan bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro senilai Rp2,4 juta.

Penyaluran bantuan BLT UMKM ini dilakukan melalui rekening BNI, langsung kepada penerima.

Lantas, apa saja syarat yang harus dilengkapi agar bisa mendapatkan BLT UMKM melalui PNM Mekar?

Berikut ini syarat yang ditetapkan Kemenkop UKM kepada calon penerima BPUM:

1. Merupakan pelaku usaha mikro

Baca Juga: Hindari Eform.bni.co.id/bpum, Sebaiknya Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 Melalui Laman Resmi Ini

2. Belum pernah mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)

3. Bukan PNS/TNI/POLRI

4. Merupakan nasabah PNM Mekaar

5. Jika bukan nasabah PNM Mekaar, maka bisa mengusulkan diri kepada dinas koperasi sesuai wilayah masing-masing.

Demikian syarat lengkap bagi yang ingin mengajukan bantuan PNM Mekar. Meski demikian, pemerintah belum memberikan pengumuman resmi tanggal pasti penyaluran BPUM tahun 2021.

Sambil menunggu pendaftaran dibuka kembali, Anda bisa mempersiapkan beberapa dokumen berikut:

Baca Juga: Kartu Prakerja Rp3,55 Juta Bakal jadi Semi Bansos, Imbas BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu per Bulan Dihentikan

1. Surat Keterangan Usaha (untuk membuktikan bahwa penerima bantuan memang memiliki usaha)

Surat keterangan usaha bisa diminta ke keluarahan atau pemerintah desa setempat.

2. Identitas lengkap KTP dan Kartu Keluarga

Jika sudah lengkap, Anda bisa mengajukan diri melalui kadiskop kabupaten masing-masing, atau kelurahan setempat.

Untuk melakukan cek daftar penerima BPUM tahun 2021, kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.***

 

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler