Lakukan Langkah Ini Agar Saat Menautkan Rekening atau E-Wallet Kartu Prakerja Berhasil, dan Insentif Cair

3 Maret 2021, 19:32 WIB
segera tautkan rekening e-wallet untuk dapatkan insentif kartu prakerja/ /instagram.com @prakerja.go.id

PORTAL PURWOKERTO – Bagi peserta yang sudah dinyatakan lolos kartu prakerja tahun 2020 untuk segera menyambungkan ke nomor rekening atau e-wallet untuk penyaluran insentif. Hal ini dilakukan agar insentif segera cair.

Segera tautkan e-wallet agar insentif bisa segera cair, di tahap awal insentif akan dicairkan Rp1 juta untuk membeli platform digital selama 30 hari.

Penyambungan rekening atau e-wallet untuk menerima insentif, akan berakhir pada 4 Maret 2021, pukul 23.59 WIB. Sementara batas pembayaran insentif untuk penerima kartu prakerja 2020 adalah 5 Maret 2021

Baca Juga: Ayo Segera Lapor Pajak Tahunan, Berakhir 31 Maret 2021, Saat Ini Sudah 258.343 WP Lapor SPT Tahunan

Pengumuman ini disampaikan di akun media sosial Kartu Prakerja, di @prakerja.go.id pada Rabu, 3 Maret 2021.

Apabila sampai batas akhir, peserta program Kartu Prakerja belum juga menautkan ke rekening atau e-wallet, maka fitur menautkan ke rekening akan di nonaktifkan.

Bagaimana cara menyambungkan atau menautkan nomor rekening atau akun e-wallet untuk insentif? Sebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet, pastikan hal-hal ini terlebih dahulu:

Baca Juga: Target Penerimaan Pajak 2021 Rp12,4 Triliun, DJP Jateng II Dorong Kepatuhan Formal dan Nonkaryawan

1. Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money Kamu atas nama sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja) 

2. Jika memilih e-wallet, pastikan telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra kartu prakerja seperti OVO, LinkAja, Gopay, DANA

3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money Kamu

4. Akun e-wallet Anda sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).

Baca Juga: Segera Sambungkan Rekening atau E-Wallet Agar Insentif Kartu Prakerja Cair, Hanya Sampai 4 Maret 2021,

Cara menyambungkan rekening e-wallet kartu prakerja:

1. Login ke akun di www.prakerja.go.id

2. Masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja

3. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening

4. Pilih bank atau e-wallet pilihan Kamu , lalu klik Sambungkan

5. Jika memilih nomor rekening bank, masukan data rekening. Pastikan memasukkan data yang benar.

Baca Juga: Varian Corona Inggris B117 Masuk Kerawang 70 % Lebih Menular, Kenali 9 Gejala Terkena Virus Varian B117

6. Jika memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

7. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi

8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda

9. Jika telah salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

Bagaimana jika gagal menyambungkan nomor rekening atau e-wallet?

Baca Juga: Tahukah Kamu Organisasi Pertama di Indonesia yang Menjadi Tonggak Awal Perjuangan Melawan Penjajahan?

Pastikan tidak salah saat memasukan nomor rekening atau nomor HP yang digunakan e-wallet kamu dengan benar. Saat memasukan OTP juga harus benar.

Saat ini, Kamu bisa mendaftarkan nomor rekening BNI dan nomor HP e-wallet OVO, LinkAja, Gopay dan DANA. Pastikan NIK yang digunakan sama dengan yang didaftarkan di Kartu Prakerja.

Jangan lupa upgrade e-wallet terlebih dahulu di aplikasi e-wallet yang ingin disambungkan. Apabila mengalami kendala pada saat menyambungkan, maka segera hubungi customer service mitra bank dan e-wallet. ***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler