PORTAL PURWOKERTO - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus 88) pada Selasa, 27 April 2021.
Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) ini ditangkap di rumahnya.
Kabar penangkapan Munarman ini diduga karena menggerakkan orang lain dalam bermufakat jahat dan melakukan tindak pidana terorisme. Serta menyembunyukan informasi tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Tersangkut Kasus Terorisme? Begini Kronologinya
Baca Juga: Eks Sekretaris FPI Munarman Ditangkap Terkait Kasus Baiat ISIS di 3 Kota
Berikut lima fakta terkait dengan penangkapan Munarman, yang menghebohkan masyarakat Indonesia:
1. Ditangkap di rumahnya
Munarman akhirnya ditangkap Densus 88 pada pukul 15.30 WIB, di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, kawasan Pamulang, Tanggerang Selatan.
Munarman diamankan dengan hanya menggunakan pakaian putih, dan celana doreng.
2. Penangkapan terkait kasus Baiat ISIS
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan jika penangkapan terhadap Munarman terkait dengan baiat ISIS, yang dilakukan di tiga kota.
"Penangkapan terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan.
Baca Juga: Loka POM Banyumas Uji Sampel Takjil di Purwokerto, Pengawasan Pangan Jelang Idul Fitri Lebih Intens
Akan tetapi tidak dijelaskan secara rinci terkait baiat yang diikuti oleh Munarman tersebut.
"Informasi baiat itu kalau yang di Makassar ISIS (kalau yang Jakarta dan Medan) belum tahu," ujarnya.
3. Penangkapan Berdasarkan pengembangan lenangkapan teroris di Makassar
Penangkapan Munarman berdasarkan hasil pengembangan penangkapan teroris oleh Densus 88 di Jakarta maupun Makassar.
Ada sekitar 19 yang ditangkap di Makassar pada Februari lalu, diketahui sebagai anggota FPI di Makassar.
Selanjutnya beredar video salah satu anggota JAD yang juga simpatisan FPI bernama Ahmad Aulia (30) mengaku jika menghadiri baiat massal untuk menjadi simpatisan ISIS pada tahun 2015.
Ahmad menyebut pada upacara pembaiatan itu juga dihadiri oleh eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
4. Penggledahan di eks Markas FPI di Petamburan
Petugas gabungan sebanyak 60 personel melakukan penggeledahan di eks markas FPi di Petamburan Jakarta Pusat, sebagai tindaklanjut penangkapan Munarman.
Pemggeledahan dilakukan di eks maskas FPI untuk mencari barang bukti keterlibatan Munarman.
Tim Densus 88 menemukan bahan baku peledak di maskas tersebut.
"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (Triacetone Triperoxide), cairan ini merupakan aseton yang digunakan untik bahan peledak," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Selain itu juga menemukan bahan baku peledak lainnya, seperti tabung yang berisi serbuk yang dimasukkan di dalam botol. Serbuk tersebut memgandung nitrat sangat tinggi, jenis aseton. Saat ini masih didalami oleh penyidik.
5. Munarman diperiksa di Polda Metro Jaya
Usai ditangkap oleh Densus 88, Munarman digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.***