FPI Dibubarkan, Muncul Tulisan 'Cilacap Bercahaya Tanpa FPI'

- 1 Januari 2021, 21:47 WIB
Spanduk tulisan "Cilacap Bercahaya Tanpa FPI" terpasang di jembatan Kali Sentul Cilacap Tengah, diduga dipasang sebagai dukungan dibubarkannya FPI
Spanduk tulisan "Cilacap Bercahaya Tanpa FPI" terpasang di jembatan Kali Sentul Cilacap Tengah, diduga dipasang sebagai dukungan dibubarkannya FPI /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah secara resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan melarang seluruh kegiatan dari ormas ini.

Pembubaran FPI ini diumumkan langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD pada Rabu, 30 Desember 2020.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan, karena FPI tak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” ujarnya.

Baca Juga: Tertangkap! Anak SMP di Cianjur Jadi Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Bukan Warga Malaysia

Adanya pembubaran ini, muncul spanduk di wilayah Cilacap yang bertuliskan dukungan terhadap pembubaran tersebut.

"Cilacap Bercahaya Tanpa FPI".

Baca Juga: Benarkah Virus Varian Baru di Inggris Mewabah Di Amerika? Para Pasien Tak Punya Riwayat Perjalanan

Baca Juga: Potret Seksi Yael Shelbia Dalam Balutan Seragam Tentara Israel

Tulisan bercat merah ini dituliskan di atas kain putih. Dipasang di jembatan Kali Sentul yang berada di wilayah Kecamatan Cilacap Tengah.

'Bercahaya' sendiri merupakan tagline Kabupaten Cilacap. 

Tidak ada keterangan lain, yang menyebutkan siapa pembuat spanduk tulisan tersebut. Spanduk diperkirakan dipasang pada Kamis, 31 Januari 2020, sampai Jumat 1 Januari 2021 siang, tulisan tersebut masih berada di jembatan.

Baca Juga: 253.182 Anak di Jawa Tengah Terancam Krisis Pembelajaran dan Pengasuhan Selama Pandemi Covid-19

Baca Juga: Daebak! Hyun Bin dan Son Ye Jin Berpacaran, Warganet Ucapkan Selamat

Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya mengatakan terkait dengan SKB enam menteri terkait dengan pelarangan kegiatan FPI, maka Polres Cilacap akan menindaklanjuti di wilayahnya.

"Kami akan menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan terhadap aktivitas oleh ormas yang bersangkutan, dengan cara apa, dengan melakukan patroli dan pengecekan di tempat yang dikatakan sekretariat, kantor atau tempat berkumpul dari ormas tersebut," ujar Kapolres seperti dikutip Portal Purwokerto dari Humas Polres Cilacap, pada Kamis, 31 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x