Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup Calon Anggota KPPS Pemilu 2024 dan Dokumen Persyaratan Ini Harus Dilengkapi

12 Desember 2023, 16:35 WIB
Ini Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup Calon Anggota KPPS Pemilu 2024 dan Dokumen Persyaratan yang Harus Dilengkapi.* /pexels.com/ John-Mark Smith/

PORTAL PURWOKERTO- Ini cara mengisi daftar riwayat hidup calon anggota KPPS Pemilu 2024. Dilengkapi dengan dokumen persyaratan yang harus dilengkapi.

Hari Senin tanggal 11 Desember 2023 kemarin, pendaftaran petugas KPPS Pemilu 2024 resmi dibuka. Pembentukan anggota KPPS Pemilu 2024 ini dilakukan secara terbuka dan serentak.

Namun untuk mendaftar sebagai petugas KPPS Pemilu 2024 ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Selain fotocopy KTP, terdapat juga daftar riwayat hidup.

Daftar riwayat hidup ini biasanya banyak ditanyakan oleh masyarakat yang ingin mendaftar sebagai petugas KPPS Pemilu 2024. Nah, berikut ini kami informasikan cara mengisi daftar riwayat hidup untuk mendaftar petugas KPPS Pemilu 2024.

Baca Juga: Cara Daftar Petugas KPPS Pemilu 2024 Disertai Syarat Pendaftaran dan Berkas Administrasi Lengkap, Cek Disini!

Perlu diketahui, pendaftaran petugas KPPS Pemilu 2024 ini dilakukan mulai tanggal 11 hingga 20 Desember 2023. Pastikan sebelum tanggal 20 Desember 2023 semua dokumen persyaratan telah dilengkapi dan diserahkan.

Cara mengisi daftar riwayat hidup calon anggota KPPS Pemilu 2024:

1. Isi data diri lengkap pada kolom biodata diri.

2. Mengisi daftar pendidikan mulai Sekolah Dasar hingga pendidikan terakhir, lengkap dengan tahun kelulusan.

3. Mengisi kolom pengalaman pekerjaan usahakan sesuai dengan yang berkaitan dengan pemilu maupun sejenisnya.

4. Mengisi daftar riwayat organisasi.

5. Tanda tangani daftar riwayat hidup dengan nama terang.

Baca Juga: Pemilu 2024 di Banyumas, Bawaslu Banyumas Semprit Kades di Baturaden dan Kepsek ASN yang Langgar Netralitas

6. Pas Foto ukuran 4x6cm di bagian atas daftar riwayat hidup.

Dokumen Persyaratan Calon Petugas KPPS Pemilu 2024

Berikut beberapa dokumen persyaratan calon petugas KPPS Pemilu 2024 yang wajib dipenuhi :

1. Fotocopy KTP.

2. Surat pendaftaran calon petugas KPPS.

3. Fotocopy ijazah SMA atau sederajat.

4. Surat pernyataan bermaterai.

5. Surat keterangan sehat jasmani rohani dari Puskesmas, rumah sakit atau klinik. Lengkap dengan pemeriksaan tekanan, kadar gula darah, dan kolesterol.

6. Daftar riwayat hidup.

7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm.

Demikian informasi mengenai cara mengisi daftar riwayat hidup calon anggota KPPS Pemilu 2024. Dilengkapi dengan dokumen persyaratan yang harus dilengkapi.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler