Cara Mengecek TPS Pemilu 2024 Hari ini 14 Februari 2024 Cek Online Login Link, Syarat KTP

14 Februari 2024, 00:24 WIB
Ini Tata Cara Mengecek TPS Pemilu 2024 Hari ini /Adinda Lubis/Tangkapan layar cekdptonline.kpu.go.id

PORTAL PURWOKERTO - Hari ini 14 Februari 2024 pelaksanaan Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak masyarakat untuk menjaga hak pilih mereka dalam Pemilu 2024 dengan memastikan keberadaan nama mereka di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Berikut cara mengecek TPS Pemilu 2024 hari ini secara online.

Terkadang, meskipun syarat-syarat pemilih telah terpenuhi dan namanya belum terdaftar maka ini cara mengecek TPS Pemilu 2024 secara online.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak masyarakat untuk menjaga hak pilih mereka dalam Pemilu 2024 dengan memastikan keberadaan nama mereka di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) segera cek secara online.

Baca Juga: Film Dirty Vote Apa Masih Ada di Youtube? Link Nonton Bisa Download Dirty Vote Desain Kecurangan Pemilu 2024

Cara Cek Pendaftaran di DPT, berikut petunjuk teknis untuk mengecek status tersebut, yang dapat dilakukan melalui situs resmi KPU dengan login melalui laman di infopemilu.kpu.go.id atau dapat diakses langsung ke cekdptonline.kpu.go.id.

Laman tersebut dirancang dengan antarmuka yang sederhana dan navigasi yang mudah, memudahkan pemilih untuk memeriksa nama mereka di DPT dan mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pencoblosan.

Untuk melakukan pemeriksaan, cukup kunjungi laman tersebut dan masukkan data-data yang diminta.

Baca Juga: Tata Cara Pencoblosan Pemilu 2024 Tanggal 14 Februari 2024 di TPS, Bisa Cek DPT Online Pemilu

Berikut adalah langkah-langkahnya:

Kunjungi laman resmi KPU atau info pemilu.kpu.go.id.
-Pilih opsi "Cek DPT Online" atau langsung akses cek dpt online.kpu.go.id.
-Akan muncul laman "Pencarian Data Pemilih".
-Masukkan data, seperti kabupaten/kota sesuai KTP,
-Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdiri dari 16 digit, atau lakukan pengecekan dengan nama lengkap dan tanggal lahir.
-Pastikan semua data diri tercantum dengan benar.
-Klik "Pencarian".

Jika sudah terdaftar, nama dan TPS sesuai dengan data yang dimasukkan akan muncul.

Jika data tidak terdaftar, akan muncul peringatan "Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!"dikutip dari Indonesiabaik,co,id

Jika nama Anda sudah terdaftar, segera hubungi Kantor KPU terdekat untuk memastikan dan meminta pencantuman nama Anda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 jika memang Anda sudah memenuhisyarat sebagai pemilih.

Baca Juga: Nonton Marry My Husband Episode 14: Ji Hyuk Cemburu Jiwon Rayu Min Hwan, Meski Hanya Rencana!

Mudah bukan itulah cara mengecek TPS Pemilu 2024 KPU meminta agar masyarakat berbondong menuju ke TPS setempat hari ini 14 Februari 2024.***

Editor: Eviyanti

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler