Setelah JPS, Pekerja Korban PHK bisa ikut MangCovid

23 Oktober 2020, 13:04 WIB
Menaker Ida Fauziyah /instagram.com/idafauziyahnu

PORTAL PURWOKERTO - Upaya Pemerintah untuk memberdayakan masyarakat korban pemutusan hubungan kerja akibat pelemahan ekonomi nasional  karena tekanan wabah Covid-19 terus dilakukan.

Berbagai program bantuan diluncurkan, baik berupa program pemberdayaan hingga bantuan langsung tunai seperti Jaring Pengaman Sosial (JPS) hingga bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, kembali meluncurkan Program Pelatihan Management Pencegahan Covid (MangCovid) di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga: Sekolah Kembali Dibuka Setelah Masa Percobaan, Siapkan Hal Ini

"MangCovid memiliki 3 sasaran sekaligus yaitu pencegahan penularan Covid-19, penyaluran kerja korban PHK, serta pertolongan bagi kaum disabilitas dan pemberdayaan UMKM," kata Ida dikutip Portal Purwokerto dalam laman resmi akun @Kemnaker.go.id Jumat 23 Oktober 2020.

Menurut Menaker Ida, dari program MangCovid tersebut, nantinya para peserta bisa mandiri untuk mengembangkannya dan menjadi seorang wirausaha dan pelaku UMKM.

Para peserta juga dilatih membuat alat disinfektan model baru dan menjadi jasa penyemprotan yang tersertifikasi.

Baca Juga: SBY Tiba-tiba Kabarkan Berita Duka, Sosok Ini yang Membuatnya Bersedih

"Jadi dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, kita optimalkan program MangCovid. Kita membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian swasta," kata Menaker Ida.

Pada kesempatan ini, Menaker Ida juga menyerahkan bantuan Kemnaker berupa rapid test dan APD, JPS Ketenagakerjaan, sertifikat BNSP dan sertifikat tenaga kerja Covid Kemnaker.go.id.

Menaker Ida mengatakan, Kemnaker sendiri melaksanakan program JPS. Di antara program JPS tersebut adalah pengembangan dan perluasan kesempatan kerja.

Baca Juga: Protes #endSARS, Polisi Tembaki Pendemo di Nigeria

Terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha dan Padat Karya yang bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan yang berkelanjutan.

Selain itu, Kemnaker juga melaksanakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja/buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara untuk menjaga keberlangsungan kegiatan usaha pada masa pandemi, Kemnaker sudah melaksanakan kegiatan promotif dan preventif.

Baca Juga: Flocked Swab HS-19, Alat Tes Swab Buatan UI untuk Rumah Sakit di DKI dan Jabar

Seperti dintaranya dengan mengeluarkan surat edaran tentang Rencana Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 dan Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Perusahaan.

"Kemnaker juga melaksanakan program penanggulangan Covid-19 di tempat kerja, penerapan gerakan pekerja sehat di perusahaan, dan pengujian lingkungan kerja pada wilayah zona merah," katanya.

Dirjen Binwasnaker K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, menyatakan bahwa pandemi Covid-19 berdampak pada semua sektor, termasuk perekonomian, yang ditandai dengan menurunya produksi, pengurangan tenaga kerja, serta menurunnya daya beli masyarakat.

Baca Juga: Budaya Cium Tangan Ditiadakan, Santri  Belajar Beradaptsi dengan Covid 19

"Covid-19 ini tidak hanya berdampak dalam hal kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian," kata Haiyani.

Sementara Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin, Muhammad Kayam, menyatakan, pandemi Covid-19 berdampak luas di sektor ekonomi, khususnya sektor industri.

Namun pada triwulan III, katanya, mulai terjadi kenaikan di sektor manufaktur dengan indeks PMI mencapai 44,91 persen.

Baca Juga: Penularan Covid-19 di Pesantren, Bagai Memburu Ayam di Kandang

"Jadi capaian positif ini ditopang oleh subsektor industri yang membaik kinerjanya pada periode yang sama," kata Kayam.

Selain itu  Kemenperin telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk menjaga produktivitas sektor produksi. Salah satunya dengan mengeluarkan izin operasional dan kegiatan industri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Tujuannya  untuk menjaga produktivitas kegiatan industri sebagai salah satu tombak perekonomian tetap berjalan di tengah wabah," terangnya.***

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler